Senin, 12/02/2018
Senin, 12/02/2018
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan memberikan penjelasan kepada pengendara yang hendak memasuki Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. (Foto: dor/korankaltim.com)
Senin, 12/02/2018
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan memberikan penjelasan kepada pengendara yang hendak memasuki Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. (Foto: dor/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak Senin (12/2) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda ditutup aparat kepolisian. Tampak garis polisi, tanda larangan melintas dibentangkan di sisi simpang empat RS Haji Darjad dan simpang empat Jalan Imam Bonjol.
Di penggalan jalan juga terlihat sejumlah polisi berjaga, mengatur lalu lintas, dan memberikan penjelasan kepada warga yang hendak memasuki Jalan Basuki Rahmat.
Kasat Lantas Polresta Samarida, Kompol Boney Wahyu Wicaksono menjelaskan penutupan jalan sehubungan dengan adanya tahapan penetapan pasangan Calon Gubernur Kaltim 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
"Ya, ada penutupan arus lalin karena hari ini tanggal 12 ada penetapan pasangan calon gubernur, kegiatannya di kantor KPU. Kemudian besok (Selasa) akan ada pencabutan nomor urut," kata Boney.
Ia menuturkan, penutupan jalur hanya untuk sementara waktu, demi menghindari kemacetan karena penumpukan kendaraan.
Ia belum bisa memastikan penutupan jalan sampai pukul berapa. "Kemungkinan sampai acara (Penetapan Calon Gubernur) selesai," pungkasnya.
Dengan adanya penutupan jalur, Boney mengimbau pada warga yang hendak melintasi Jalan Basuki Rahmat agar mencari jalan alternatif.
Penulis: Sardiman
Editor: Firman Hidayat
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan memberikan penjelasan kepada pengendara yang hendak memasuki Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. (Foto: dor/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak Senin (12/2) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda ditutup aparat kepolisian. Tampak garis polisi, tanda larangan melintas dibentangkan di sisi simpang empat RS Haji Darjad dan simpang empat Jalan Imam Bonjol.
Di penggalan jalan juga terlihat sejumlah polisi berjaga, mengatur lalu lintas, dan memberikan penjelasan kepada warga yang hendak memasuki Jalan Basuki Rahmat.
Kasat Lantas Polresta Samarida, Kompol Boney Wahyu Wicaksono menjelaskan penutupan jalan sehubungan dengan adanya tahapan penetapan pasangan Calon Gubernur Kaltim 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
"Ya, ada penutupan arus lalin karena hari ini tanggal 12 ada penetapan pasangan calon gubernur, kegiatannya di kantor KPU. Kemudian besok (Selasa) akan ada pencabutan nomor urut," kata Boney.
Ia menuturkan, penutupan jalur hanya untuk sementara waktu, demi menghindari kemacetan karena penumpukan kendaraan.
Ia belum bisa memastikan penutupan jalan sampai pukul berapa. "Kemungkinan sampai acara (Penetapan Calon Gubernur) selesai," pungkasnya.
Dengan adanya penutupan jalur, Boney mengimbau pada warga yang hendak melintasi Jalan Basuki Rahmat agar mencari jalan alternatif.
Penulis: Sardiman
Editor: Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.