Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
SAMARINDA – “Tega banar ikam Rahmat ”, begitulah ungkapan seorang perempuan yang berada di halaman Polsekta Sungai Kunjang, ketika melihat tersangka kasus pembunuhan bernama Rahmatullah digiring polisi guna memperagakan salah satu adegan rekonstruksi. Ya, pada Jumat (19/1) sekitar pukul 09.00 WITA, polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang bocah bernama Hasanuddin (10), dimana Rahmatullah merupakan ayah tiri korban.
“Kami sudah baik-baiknya dengan ikam, ikam gitukan keponakanku,” lanjut perempuan yang matanya tampak berkaca-kaca.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Hasanuddin juga menyeret ibu kandung korban bernama Risnawati sebagai tersangka. Risnawati sendiri diketahui menikah secara siri dengan Rahmatullah, dan ia juga memiliki suami sah bernama Imam Sasmita.
Kasus tewasnya Hasanuddin terjadi pada Kamis (28/12) di Jalan Jakarta 1, Perumahan Daksa, Blok D5, Kecamatan Sungai Kunjang. Kemarin, kedua tersangka turut serta dalam rekonstruksi dan memerankan 35 adegan. Dari reka ulang itu, tergambar jelas bagai mana penyiksaan yang dialami oleh Hasanuddin, yang dua hari berturut-rutut diikat dan mulutnya dilakban. Kejadian pertama pada Rabu (27/1), dimana tersangka Rahmatullah lebih dulu memarahi korban karena sering keluyuran.
Keesokan harinya, tepatnya hari Kamis, derita Hasanuddin masih berlanjut. Rahmat kembali memarahi Hasanuddin karena sering keluyuran.
Pelaku pun kembali mengikat korban mengunakan tali rafia yang baru saja dibeli oleh salah seorang anak kandung Risnawati. Penyiksaan tersebut membuat Hasanuddin meregang nyawa.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto menuturkan, saat ini, pihaknya masih tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.