Kamis, 11/01/2018
Kamis, 11/01/2018
SEGERA BEROPERASI: Memasuki tahun 2018 ini, Bandara Samarinda Baru (BSB) sudah hampir rampung dan diharapkan dapat segera beroperasi guna memperlancar mobilitas barang dan manusia.
Kamis, 11/01/2018
SEGERA BEROPERASI: Memasuki tahun 2018 ini, Bandara Samarinda Baru (BSB) sudah hampir rampung dan diharapkan dapat segera beroperasi guna memperlancar mobilitas barang dan manusia.
SAMARINDA – Sebentar lagi Kota Tepian memiliki Bandara baru yang lebih besar dari Temindung. Proyek ini tengah dikerjakan oleh Pemprov Kaltim dan ditargetkan akan rampung tahun ini.
Namun di balik itu, rencana pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) ini nyatanya sudah dilakukan sejak tahun 1998 silam. Bahkan sebagian lahan milik warga telah dibebaskan dan masih menyisakan satu bangunan hingga kini. Hanya saja persoalan ini baru muncul ke permukaan belum lama ini.
Tak ingin berlama-lama, Pemprov Kaltim dibawah Dinas Perhubungan (Dishub) langsung menggelar rapat bersama pihak Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Sungai Siring, dibawah koordinasi Plt Sekprov Kaltim Meiliana terkait pembebasan lahan bandara yang kemudian disebut Bandara APT Pranoto.
“Hasilnya kami sudah sepakat untuk segara menyelesaikan lahan yang harusnya sudah dibebaskan berdasarkan SK (Surat Keputusan) tahun 1998 silam. Namun agar lebih tertib makanya kami melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan. Jadi besok (hari ini) tinggal eksekusi satu bangunan yang masih tersisa,” ucap Meiliana.
Bahkan alat berat berupa eksavator lanjutnya, sudah disiapkan untuk segera membongkar satu bangunan yang tersisa.
Tentunya hal ini dilakukan setelah ada kesepakatan dengan pemilik bangunan.
“Saya sudah minta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengkomunikasikan hal ini dengan warganya. Kalau tidak ada halangan besok (hari ini) eksavator akan diturunkan untuk membongkar bangunan,” tegasnya.
Terpisah PPTK BSB Heru Santosa mengaku persoalan lahan yang dinilai warga belum dibebaskan telah mencuat pada 2016 lalu.
“Ini segera kami tindak lanjuti. Total bangunan sebenarnya ada 15 namun yang belum disepakati dan dibongkar hanya satu. Makanya kita pelajari lagi dari SK tahun 98 untuk menyiapkan kompensasi atas lahan mereka,” tandas Heru. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.