Kamis, 04/01/2018
Kamis, 04/01/2018
ruskan
Kamis, 04/01/2018
ruskan
SAMARINDA – Memasuki musim kampanye, para tim sukses (Timses) dari partai pengusung calon kepala daerah tengah berlomba-lomba memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai penegak peraturan daerah (Perda) Plt Satpol PP Samarinda AKBP Ruskan sudah mewanti-wanti para timses agar tertib memasang atribut kampanye.
“Karena ini musim kampanye, sebenarnya tidak masalah kalau ada yang memasang spanduk dan baliho bando. Namun jangan sampai mengotori lingkungan, apalagi sampai memasang di median jalan dan pohon. Karena itu jelas sangat mengotori lingkungan,” tegas Ruskan.
Ia pun tak segan langsung meminta timses yang ketahuan tidak mematuhi tata tertib ini. Meskipun dalam aturan memang tidak ada aturan untuk mengatur atribut kampanye.
“Namun bagaimana pun itu, tetap kebersihan kota memang harus dijaga bersama. Kalau selama ini perda hanya mengatur tentang spanduk dan baliho komersil, namun kami harapkan pada momen kampanye ini juga dapat mengikuti aturan yang telah ada untuk menjaga kebersihan kota kita,” terangnya.
Meski begitu lanjut Ruskan, sampai saat ini tidak ada kampanye yang terlihat mengganggu estetika Kota Tepian. Hal ini disesuaikan dengan pengamatan yang sering dilakukan oleh para personel Satpol PP.
“Kalau sekarang masih kondusif saja. Tidak ada yang berkampanye secara berlebihan apalagi sampai pasang spanduk di atas jembatan. Itu belum pernah kami temukan. Namun sekali lagi kami ingatkan kalau masih ada yang memasang atribut kampanye di tengah jalan, mohon untuk segera digeser. Itu saja yang kami minta, diharap para timses inilah yang mengerti dengan aturan menjaga estetikan kota,” tutup Ruskan. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.