Senin, 19/06/2017
Senin, 19/06/2017
WIFI CORNER: Sebagai bentuk dukungan terhadap program smart city, PT Telkom kini telah membangun sejumlah Wifi Corner di sejumlah kawasan di Samarinda.
Senin, 19/06/2017
WIFI CORNER: Sebagai bentuk dukungan terhadap program smart city, PT Telkom kini telah membangun sejumlah Wifi Corner di sejumlah kawasan di Samarinda.
SAMARINDA – Senin (19/6) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim kembali memanggil Pemkot Samarinda terkait penemuan mereka tentang pembangunan spot internet yang dibangun di tiga tempat yaitu Kelurahan Bukuan, Sengkotek dan Lempake yang dilakukan PT Telkom. Namun dari pihak BPK menginginkan agar pihak PT Telkom membayar retribusi karena berdiri diatas tanah pemerintah.
Namun hal ini buru-buru ditepis oleh Asisten III Burhanuddin usai bertemu merapakan hal ini bersama PT Telkom.
“Sebenarnya tidak salah ini menjadi temuan namun untuk saat ini perlu ada rapat-rapat untuk merampungkan pengalihan aset pemkot, sebab PT Telkom itu sebenarnya memberikan CSR-nya, sehingga tidak mungkin ada retribusi,” kata Burhanuddin.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prayitno.
“Setelah menemui BPK, kami langsung menanyakan secara jelas kepada pihak Telkom. Sehingga hasilnya itu hanya CSR untuk membangun wifi corner dalam rangka mendukung smart city,” jelasnya.
Ia pun mengaku tiga kelurahan tersebut (Bukuan, Sengkotek dan Lempake) memang sangat memerlukan wifi corner. Sebab untuk dikawasan tengah kota, jaringan masih mudah saja didapat oleh masyarakat.
Selain itu sudah ada juga beberapa wifi corner yang berdiri namun tidak dalam tanah pemkot. Sehingga Telkom memfokuskan pembangunannya di tiga kelurahan.
“Jadi nanti pembangunannya wifi cornernya berada di seberang kantor kelurahan. Sebab untuk menunjang smart city, masyarakat sangat memerlukan dukungan untuk mengakses informasi dari media informasi. Kami pun menilai hal ini sangat baik untuk masyarakat khususnya yang tidak mendapat sinyal internet secara maksimal,” demikian Prayitno. (ms)
WIFI CORNER: Sebagai bentuk dukungan terhadap program smart city, PT Telkom kini telah membangun sejumlah Wifi Corner di sejumlah kawasan di Samarinda.
SAMARINDA – Senin (19/6) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim kembali memanggil Pemkot Samarinda terkait penemuan mereka tentang pembangunan spot internet yang dibangun di tiga tempat yaitu Kelurahan Bukuan, Sengkotek dan Lempake yang dilakukan PT Telkom. Namun dari pihak BPK menginginkan agar pihak PT Telkom membayar retribusi karena berdiri diatas tanah pemerintah.
Namun hal ini buru-buru ditepis oleh Asisten III Burhanuddin usai bertemu merapakan hal ini bersama PT Telkom.
“Sebenarnya tidak salah ini menjadi temuan namun untuk saat ini perlu ada rapat-rapat untuk merampungkan pengalihan aset pemkot, sebab PT Telkom itu sebenarnya memberikan CSR-nya, sehingga tidak mungkin ada retribusi,” kata Burhanuddin.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prayitno.
“Setelah menemui BPK, kami langsung menanyakan secara jelas kepada pihak Telkom. Sehingga hasilnya itu hanya CSR untuk membangun wifi corner dalam rangka mendukung smart city,” jelasnya.
Ia pun mengaku tiga kelurahan tersebut (Bukuan, Sengkotek dan Lempake) memang sangat memerlukan wifi corner. Sebab untuk dikawasan tengah kota, jaringan masih mudah saja didapat oleh masyarakat.
Selain itu sudah ada juga beberapa wifi corner yang berdiri namun tidak dalam tanah pemkot. Sehingga Telkom memfokuskan pembangunannya di tiga kelurahan.
“Jadi nanti pembangunannya wifi cornernya berada di seberang kantor kelurahan. Sebab untuk menunjang smart city, masyarakat sangat memerlukan dukungan untuk mengakses informasi dari media informasi. Kami pun menilai hal ini sangat baik untuk masyarakat khususnya yang tidak mendapat sinyal internet secara maksimal,” demikian Prayitno. (ms)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.