Kamis, 28/12/2017

Sugeng: Perizinan Sudah Betul

Kamis, 28/12/2017

sugeng chairuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sugeng: Perizinan Sudah Betul

Kamis, 28/12/2017

logo

sugeng chairuddin

SAMARINDA – Peluang usaha dalam bidang pariwisata khususnya jasa perhotelan masih menjanjikan di Kota Tepian. Salah satunya rencana pembangunan hotel syariah yang kemudian disebut Hotel Prime. Letaknya tidak jauh dari Masjid Islamic Center Jalan Slamet Riyadi. Meski sebelumnya mendapat pertentangan, namun nyatanya langkah pembangunan hotel ini semakin mendekati titik terang dari rapat yang dilakukan oleh instansi terkait diantaranya melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Dinas Pariwisata Samarinda serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). 

Jika sebelumnya Kepala DPMPTSP Akhmad Maulana mengaku persoalan perizinan sudah tidak ada masalah, hal ini pun ditegaskan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. Sehingga yang menyangkut persoalan sosial menjadi tanggung jawab pembangun 

“Ya sebenarnya tugas perizinan memang sudah betul. Pemkot tidak pernah menghalang-halangi pihak pengusaha ketika persyaratan itu sudah lengkap,” ujar Sugeng.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari instansi yang terlibat telah memberikan dukungan dibangunnya hotel berbasis syariah ini.

“Apalagi yang mau dipermasalahkan, kalau semua elemen mendukung. Kalau perizinan kan hanya memastikan semua kelengkapan sudah mereka penuhi. Tidak mungkin kami menghalangi ada investasi yang mau masuk justru kami membuka asal tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Sugeng. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Faisal juga meyakinkan bahwa pihaknya bersama instansi lainnya telah menyepakati adanya pembangunan Hotel Primebiz.

“Yang terpenting dari kami sudah ada TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) sebagai pengganti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Contohnya saja Hotel Grand Sawit itu kan tidak ada masalah yang terpenting semua aspek untuk hotel berbasis syariah sudah dipenuhi,” tutup Faisal. (ms) 


Sugeng: Perizinan Sudah Betul

Kamis, 28/12/2017

sugeng chairuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.