Jumat, 10/05/2024

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Jumat, 10/05/2024

Salah satu lokasi parkir di Jalan Mulawarman, Samarinda yang marak jukir liar. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Jumat, 10/05/2024

logo

Salah satu lokasi parkir di Jalan Mulawarman, Samarinda yang marak jukir liar. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu lalu menyampaikan keinginan untuk menaikkan gaji para juru parkir (jukir) binaan agar setara Upah Minimum Regional (UMR). Hal itu bermula dari gagasan bakal diberlakukannya pembayaran parkir non tunai dengan menerapkan parkir berlangganan.

Menanggapi hal itu,  Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengungkapkan bahwa penerapan gaji untuk jukir binaan sudah setara UMR sejak 2023 lalu. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengaku berbeda pada tahun sebelumnya, tahun ini gaji tersebut tidak diberikan lagi.

“Karena kurang efektif, sehingga tidak diberikan tapi dijadikan insentif saja. Sudah jalan tahun lalu kan Rp3,2 juta, sesuai UMR. Namun sejalan dengan kondisinya, sehingga terjadi pengurangan , karena sifatnya insentif,” ungkap Didi, Jumat (10/5/2024).

Didi mengaku, insentif yang saat ini diterima oleh para jukir binaan sebesar Rp400 ribu saja. Insentif ini hanya diberikan pada jukir binaan yang bertugas dititik e-parking. Sedangkan untuk hasil parkir, akan dikembalikan berupa upah pungut. Sehingga, gajinya berupa upah pungut dari hasil parkir.

“Ada hitungan presentasenya, dari hasil parkir nanti ada upah pungutnya buat mereka. Untuk saat ini kita baru punya 20 untuk jukir binaan. 20 dulu, karena beberapa kan kurang efektif, sehingga kita terapkan buat yang bisa jalan saja dulu, nanti pelan-pelan lagi,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya sudah pernah mencoba ke beberapa jukir lainnya, namun yang tersisa dan masih aktif hanya 20 jukir tersebut. Sehingga, fokus dari Dishub saat ini hanya meningkatkan baik kinerja dan upah untuk 20 jukir yang aktif ini.

“Jadi kita kasih insentif sementara tadi, sembari melihat lagi sistem e-parking apakah tetap berjalan atau seperti apa. Kemarin UMR tapi sistem e-parking mereka tidak jalan,” urainya.

Untuk parkir berlangganan sendiri, Didi mengaku baru akan dilakukan percobaan. Menurutnya, jika sudah ramai warga mendaftar parkir berlangganan, maka secara otomatis pihaknya akan merekrut jukir yang ada.

Sehingga jika nanti pemberian gaji pada jukir binaan mulai diterapkan, maka mereka tidak akan lagi mendapatkan upah pungut, tetapi hanya gaji UMR saja.

“Nah kesulitannya di situ, tidak semua jukir ini mau dengan sistem begini. Kalau gajinya tetap, tapi hasilnya tidak sesuai dengan hasil kerjanya, itu yang susah menghitungnya,” imbuhnya.

Meski tak menyebutkan beberapa titik yang menjadi sasaran, Didi mengaku, penerapan parkir berlangganan baru untuk kendaraan yang menginap. Setelah ini Dishub masih akan terus melakukan sosialisasi dan impelemntasi.

Editor: Maruly Z

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Jumat, 10/05/2024

Salah satu lokasi parkir di Jalan Mulawarman, Samarinda yang marak jukir liar. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.