Rabu, 08/05/2024

Raih Opini WTP ke-11, BPK RI Tetap Beri Masukan Pemprov Kaltim Perbaiki Beberapa Rekomendasi

Rabu, 08/05/2024

Proses penyerahan LHP LKPD tahun 2023 Pemprov Kaltim oleh BPK RI kepada Pj Gubernur Kaltim (Rahmat Surya/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Raih Opini WTP ke-11, BPK RI Tetap Beri Masukan Pemprov Kaltim Perbaiki Beberapa Rekomendasi

Rabu, 08/05/2024

logo

Proses penyerahan LHP LKPD tahun 2023 Pemprov Kaltim oleh BPK RI kepada Pj Gubernur Kaltim (Rahmat Surya/KK)

Penulis : Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. 

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Anggota 6 BPK RI, Pius Lustrilanang kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Samsun dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim pada Rabu (8/5/2024). 

Pius Lustrilanang mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim yang senantiasa mendukung penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. "Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2023 Pemerintah Kalimantan Timur menerima Opini WTP," ujar Pius.

Dia menuturkan, predikat Opini WTP merupakan pencapaian yang membanggakan karena ini merupakan bukti bagusnya sinergi antar pimpinan di lingkungan Kaltim hingga ke pemerintah pusat. "BPK RI juga tidak henti-hentinya memberikan arahan pada Pemerintah Provinsi Kaltim sehingga kualitas laporan bisa lebih baik," katanya.

Selain itu juga walaupun Pemprov Kaltim menerima Opini WTP, BPK RI  juga memberikan beberapa rekomendasi masukan yang perlu diperhatikan seperti pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

"Bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak lainnya yang belum memadai sehingga belum memaksimalkan pendapatan dari pajak tersebut," ucapnya.

Lalu penetapan penyaluran dan pertanggungjawaban belanja beasiswa yang tidak sesuai ketentuan, sehingga penyaluran beasiswa berpotensi tidak tepat sasaran. "Selain itu pelaksanaan pembangunan irigasi dan jalanan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan realisasi belanja modal jalan irigasi dan jaringan yang disajikan tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya realisasi pengerjaan," terangnya.

Seluruh temuan ini menurut Pius sudah di muat di dalam laporan tersebut, dirinya juga berharap Pemprov Kaltim bisa segera melakukan perbaikan dengan rekomendasi yang ada sesuai waktu yang telah di tetapkan.


Editor: Maruly Z

Raih Opini WTP ke-11, BPK RI Tetap Beri Masukan Pemprov Kaltim Perbaiki Beberapa Rekomendasi

Rabu, 08/05/2024

Proses penyerahan LHP LKPD tahun 2023 Pemprov Kaltim oleh BPK RI kepada Pj Gubernur Kaltim (Rahmat Surya/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.