Kamis, 02/05/2024
Kamis, 02/05/2024
Iman (34) yang diamankan polisi setelah beberapa jam menikam teman satu kerjaannya, gara-gara dendam dan sakit hati dituduh mengganggu istri korban. (Foto: Polsek Sungai Pinang)
Kamis, 02/05/2024
Iman (34) yang diamankan polisi setelah beberapa jam menikam teman satu kerjaannya, gara-gara dendam dan sakit hati dituduh mengganggu istri korban. (Foto: Polsek Sungai Pinang)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masih dendam dan sakit hati dituduh mengganggu istri teman satu kerjaan, Iman Hamid (34) menikam Dani Suryo Aditama (36) dengan taji ayam di Wisma Rindu Malam, Jalan Solong Bandang Raya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Maret lalu, dimana saat itu pelaku didatangin oleh korban dan menuduh tersangka menggangu istrinya hingga memukul pelaku.
"Jadi satu hari sebelum puasa, pelaku didatangin korban dan langsung menuduh pelaku telah mengganggu istri korban, kemudian sempat memukul, tetapi tidak berlanjut, karena dilerai," tuturnya.
Ternyata, atas kejadian tersebut pelaku ini masih dendam dan sakit hati dengan korban, sehingga pada Selasa (30/4/2024), pelaku tersebut menenggak minum-minuman keras (miras), dan teringat dengan kejadian saat ia dituduh mengganggu istri korban.
Karena masih sakit hati dan dendam itulah, sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya yang saat itu korban sedang berbaring di sofa sambil bermain handphone.
"Pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian pinggang dengan menggunakan taji ayam. Setelah itu korban lari dan dikejar, tetapi tidak dapat, karena langsung meminta bantuan warga sekitar," ujarnya.
Untuk motif pelaku melakukan penikaman tersebut lantaran dendam dan sakit hati dituduh mengganggu istri korban. "Motifnya dendam dan sakit hati, selain dituduh ganggu istri korban, juga karena pernah dipukul. Dan saat melakukan itu pelaku dalam pengaruh miras," sebutnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut. Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil diamankan saat itu juga sekitar pukul 05.30 WITA di Jalan Revolusi, Gang Indah, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Setelah kejadian penikaman, pelaku langsung kabur, dan hanya berselang beberapa jam berhasil diamankan bersama barang bukti taji ayam yang digunakan menikam korban," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Kamis, 02/05/2024
Iman (34) yang diamankan polisi setelah beberapa jam menikam teman satu kerjaannya, gara-gara dendam dan sakit hati dituduh mengganggu istri korban. (Foto: Polsek Sungai Pinang)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.