sponsor

Jumat, 10/05/2024

Camat Muara Kaman Ajak Semua Pihak Kolaborasi Kelola Situs Sejarah dan Budaya

Jumat, 10/05/2024

Situs sejarah yang ada di Muara Kaman berpotensi untuk pengembangan sektor pariwisata. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Camat Muara Kaman Ajak Semua Pihak Kolaborasi Kelola Situs Sejarah dan Budaya

Jumat, 10/05/2024

logo

Situs sejarah yang ada di Muara Kaman berpotensi untuk pengembangan sektor pariwisata. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Situs Kerajaan Kutai Mulawarman Ing Martadipura terdapat di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman. Keberadaan situs bersejarah ini tentu menjadi potensi sektor pariwisata yang menarik, oleh karenanya Camat Muara Kaman, Barliang mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam menjaga dan merawat serta mengembangkan potensi wisata sejarah dan budaya yang dimiliki ini.

Situs ini nyatanya telah sering dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara. Telebih pada momen tertentu seperti pelaksanaan Pesta Adat Erau maupun upacara keagamaan khususnya bagi umat beragama Hindu.

"Kami terus berupaya merawat situs tersebut dan meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan," kata Camat Muara Kaman Barliang saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (10/5/2024).

Barliang mengaku status pengelolaan situs sejarah dan budaya yang ada di Muara Kaman ini pelimpahan pengelolaannya sudah diserahkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar ke Pemerintah Kecamatan Muara Kaman.

"Namun dalam pengelolaannya Pemerintah Kecamatan Muara Kaman tak bisa bekerja sendiri, harus berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, oleh karenanya kami berharap kontribusi semua pihak," ungkapnya.

Satu-satunya camat perempuan yang ada di Kukar ini menegaskan, situs yang ada di Muara Kaman baik Lesong Batu, Prasasti Yupa dan lainnya tersebut merupakan peninggalan sejarah Kerajaan Kutai yang harus dirawat, dilestarikan, dipromosikan, sehingga bisa dikenal lebih luas. Dengan dirawatnya situs tersebut pasti akan terjaga pernak perniknya yang semakin menambah daya tarik wisatawan lokal maupun internasional.

"Dan apabila kunjungan wisatawan terus meningkat pastinya memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM sekitar. Kami terus mendorong pelaku UMKM dengan memanfaatkan potensi yang ada, sehingga dapat memberikan peningkatan terhadap perekonomian mereka," tegas Barliang. (Adv)

Editor: Maruly Z

sponsor

Camat Muara Kaman Ajak Semua Pihak Kolaborasi Kelola Situs Sejarah dan Budaya

Jumat, 10/05/2024

Situs sejarah yang ada di Muara Kaman berpotensi untuk pengembangan sektor pariwisata. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Camat Muara Kaman Ajak Semua Pihak Kolaborasi Kelola Situs Sejarah dan Budaya

Situs sejarah yang ada di Muara Kaman berpotensi untuk pengembangan sektor pariwisata. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Situs Kerajaan Kutai Mulawarman Ing Martadipura terdapat di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman. Keberadaan situs bersejarah ini tentu menjadi potensi sektor pariwisata yang menarik, oleh karenanya Camat Muara Kaman, Barliang mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam menjaga dan merawat serta mengembangkan potensi wisata sejarah dan budaya yang dimiliki ini.

Situs ini nyatanya telah sering dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara. Telebih pada momen tertentu seperti pelaksanaan Pesta Adat Erau maupun upacara keagamaan khususnya bagi umat beragama Hindu.

"Kami terus berupaya merawat situs tersebut dan meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan," kata Camat Muara Kaman Barliang saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (10/5/2024).

Barliang mengaku status pengelolaan situs sejarah dan budaya yang ada di Muara Kaman ini pelimpahan pengelolaannya sudah diserahkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar ke Pemerintah Kecamatan Muara Kaman.

"Namun dalam pengelolaannya Pemerintah Kecamatan Muara Kaman tak bisa bekerja sendiri, harus berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, oleh karenanya kami berharap kontribusi semua pihak," ungkapnya.

Satu-satunya camat perempuan yang ada di Kukar ini menegaskan, situs yang ada di Muara Kaman baik Lesong Batu, Prasasti Yupa dan lainnya tersebut merupakan peninggalan sejarah Kerajaan Kutai yang harus dirawat, dilestarikan, dipromosikan, sehingga bisa dikenal lebih luas. Dengan dirawatnya situs tersebut pasti akan terjaga pernak perniknya yang semakin menambah daya tarik wisatawan lokal maupun internasional.

"Dan apabila kunjungan wisatawan terus meningkat pastinya memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM sekitar. Kami terus mendorong pelaku UMKM dengan memanfaatkan potensi yang ada, sehingga dapat memberikan peningkatan terhadap perekonomian mereka," tegas Barliang. (Adv)

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Kelurahan Timbau Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Ikut Membudayakan Tertib Buang Sampah

Pertahankan Adat Budaya, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Adat Kutai Lawas Nutuk Beham

Baru Empat Bulan Terbentuk, FKPM Kelurahan Baru Dapat Kunjungan dari Polda Kaltim

Lewat Masyarakat Hukum Adat, Desa Kedang Ipil Berupaya Jaga Tradisi Adat dan Budaya

Pemerintah Desa Kedang Ipil Dorong dan Bantu Pelaku UMKM Hasilkan Produk Unggulan

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.