Senin, 06/05/2024
Senin, 06/05/2024
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Senin, 06/05/2024
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: M. Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) siap mendukung terselenggaranya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dukungan yang diberikan oleh Disdukcapil ini adalah dengan melakukan upaya penuh dalam pemutakhiran data penduduk khususnya untuk kejelasan dan kebenaran status dari data pemilih.
"Terutamanya data pemilih yang sudah meninggal pasca pemilu 2024 kemarin hingga sekarang atau hingga pelaksanaan Pilkada 2024 nanti," kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto pada Senin (6/5/2024).
Dijelaskan Iryanto, bahwa jika ada data pemilih yang sudah meninggal pasca Pemilu 2024 lalu maka harus diterbitkan akta kematiannya agar tidak masuk lagi dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) dan mempengaruhi kualitas Pilkada tahun 2024.
"Mempengaruhi kualitas ini maksudnya adalah kalau datanya masih masuk maka akan menjadi penyumbang tingginya angka golongan putih (golput) atau rendahnya partisipasi pemilih. Jadi ini yang kita maksimalkan supaya bisa dibersihkan semuanya," bebernya.
Selain memastikan status data pemilih yang sudah meninggal atau masih hidup, Disdukcapil Kukar juga siap mendukung dalam memastikan kebenaran data pemilih. Terutamanya dalam tahapan penyerahan dukungan yang disampaikan calon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai pihak penyelenggara Pilkada tahun 2024.
"Seperti verifikasi mengenai domisilinya, tentunya ini dilakukan setelah dukungan perseorangan ini diverifikasi oleh KPU. Baru nanti akan berkoordinasi dengan kita juga untuk bisa dicek di data base Diadukcapil Kukar. Apakah KTP pendukung tersebut masih menjadi masyarakat Kukar atau sudah pindah domisili ke kabupaten/kota lain," pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: M. Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) siap mendukung terselenggaranya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dukungan yang diberikan oleh Disdukcapil ini adalah dengan melakukan upaya penuh dalam pemutakhiran data penduduk khususnya untuk kejelasan dan kebenaran status dari data pemilih.
"Terutamanya data pemilih yang sudah meninggal pasca pemilu 2024 kemarin hingga sekarang atau hingga pelaksanaan Pilkada 2024 nanti," kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto pada Senin (6/5/2024).
Dijelaskan Iryanto, bahwa jika ada data pemilih yang sudah meninggal pasca Pemilu 2024 lalu maka harus diterbitkan akta kematiannya agar tidak masuk lagi dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) dan mempengaruhi kualitas Pilkada tahun 2024.
"Mempengaruhi kualitas ini maksudnya adalah kalau datanya masih masuk maka akan menjadi penyumbang tingginya angka golongan putih (golput) atau rendahnya partisipasi pemilih. Jadi ini yang kita maksimalkan supaya bisa dibersihkan semuanya," bebernya.
Selain memastikan status data pemilih yang sudah meninggal atau masih hidup, Disdukcapil Kukar juga siap mendukung dalam memastikan kebenaran data pemilih. Terutamanya dalam tahapan penyerahan dukungan yang disampaikan calon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai pihak penyelenggara Pilkada tahun 2024.
"Seperti verifikasi mengenai domisilinya, tentunya ini dilakukan setelah dukungan perseorangan ini diverifikasi oleh KPU. Baru nanti akan berkoordinasi dengan kita juga untuk bisa dicek di data base Diadukcapil Kukar. Apakah KTP pendukung tersebut masih menjadi masyarakat Kukar atau sudah pindah domisili ke kabupaten/kota lain," pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.