Jumat, 10/05/2024

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Jumat, 10/05/2024

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Jumat, 10/05/2024

logo

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN-  Pemerintah Kota Balikpapan mematikan akan melakukan penertiban iklan reklame rokok secara bertahap.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran tentang penayangan ikan rokok di areal publik.

"Imbauan kan sudah ada, kemudian Surat Edaran (SE) juga sudah ada. Yah kita akan lakukan secara bertahap. Hal itu karena di lapangan  ada masa iklan tanggung dan diberi toleransi. Karena niaga makanya itu diselesaikan dulu," kata Zulkifli Jumat (10/5/2024).

Sementara itu disinggung mengenai imbas larangan pemasangan iklan rokok mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 5 Miliar. 

Ia menegaskan bahwa  kebijakan tersebut memang ada resiko dan ini sudah menjadi pilihan dan keputusan Pemkot Balikpapan.

Meski demikian,  Pemkot Balikpapan juga sudah memperhitungkan konsekuensi PAD yang bakal berkurang pada sektor Iklan rokok tersebut. 

"Akan tetapi itu tak masalah. Karena jika kita bertahan, tentu tidak akan terbentuk Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) dan juga untuk mendukung Kota Layak Anak (KLA) di Balikpapan," jelasnya.

Terkait larangan rokok pada KSTR  ini juga perlu dicermati, contohnya di Bandara mungkin mereka punya kebijakan lain dan menyiapkan areal  khusus tempat area rokok.

 “Inii harus dicermati dari Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Untuk nanti tidak berbenturan ketika  Perda tersebut sudah mulai diterapkan,” pungkasnya. 


Editor Aspian Nur

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Jumat, 10/05/2024

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Berita Terkait


Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN-  Pemerintah Kota Balikpapan mematikan akan melakukan penertiban iklan reklame rokok secara bertahap.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran tentang penayangan ikan rokok di areal publik.

"Imbauan kan sudah ada, kemudian Surat Edaran (SE) juga sudah ada. Yah kita akan lakukan secara bertahap. Hal itu karena di lapangan  ada masa iklan tanggung dan diberi toleransi. Karena niaga makanya itu diselesaikan dulu," kata Zulkifli Jumat (10/5/2024).

Sementara itu disinggung mengenai imbas larangan pemasangan iklan rokok mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 5 Miliar. 

Ia menegaskan bahwa  kebijakan tersebut memang ada resiko dan ini sudah menjadi pilihan dan keputusan Pemkot Balikpapan.

Meski demikian,  Pemkot Balikpapan juga sudah memperhitungkan konsekuensi PAD yang bakal berkurang pada sektor Iklan rokok tersebut. 

"Akan tetapi itu tak masalah. Karena jika kita bertahan, tentu tidak akan terbentuk Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) dan juga untuk mendukung Kota Layak Anak (KLA) di Balikpapan," jelasnya.

Terkait larangan rokok pada KSTR  ini juga perlu dicermati, contohnya di Bandara mungkin mereka punya kebijakan lain dan menyiapkan areal  khusus tempat area rokok.

 “Inii harus dicermati dari Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Untuk nanti tidak berbenturan ketika  Perda tersebut sudah mulai diterapkan,” pungkasnya. 


Editor Aspian Nur

 

Berita Terkait

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.