Jumat, 10/05/2024

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Jumat, 10/05/2024

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Jumat, 10/05/2024

logo

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN-  Pemerintah Kota Balikpapan mematikan akan melakukan penertiban iklan reklame rokok secara bertahap.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran tentang penayangan ikan rokok di areal publik.

"Imbauan kan sudah ada, kemudian Surat Edaran (SE) juga sudah ada. Yah kita akan lakukan secara bertahap. Hal itu karena di lapangan  ada masa iklan tanggung dan diberi toleransi. Karena niaga makanya itu diselesaikan dulu," kata Zulkifli Jumat (10/5/2024).

Sementara itu disinggung mengenai imbas larangan pemasangan iklan rokok mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 5 Miliar. 

Ia menegaskan bahwa  kebijakan tersebut memang ada resiko dan ini sudah menjadi pilihan dan keputusan Pemkot Balikpapan.

Meski demikian,  Pemkot Balikpapan juga sudah memperhitungkan konsekuensi PAD yang bakal berkurang pada sektor Iklan rokok tersebut. 

"Akan tetapi itu tak masalah. Karena jika kita bertahan, tentu tidak akan terbentuk Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) dan juga untuk mendukung Kota Layak Anak (KLA) di Balikpapan," jelasnya.

Terkait larangan rokok pada KSTR  ini juga perlu dicermati, contohnya di Bandara mungkin mereka punya kebijakan lain dan menyiapkan areal  khusus tempat area rokok.

 “Inii harus dicermati dari Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Untuk nanti tidak berbenturan ketika  Perda tersebut sudah mulai diterapkan,” pungkasnya. 


Editor Aspian Nur

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Jumat, 10/05/2024

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli (La Eko-Korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.