Senin, 15/04/2024

Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Senin, 15/04/2024

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Senin, 15/04/2024

logo

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan telah menyelesaikan sejumlah  persoalan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2024 lalu.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah memastikan, aduan yang sampai pencatatan khusus untuk perusahaan di Balikpapan karena tak membayarkan THR sampai saat ini tidak ada. Hanya saja, 10 hari  sebelum Lebaran ada beberapa pihak yang  mengadu dan konsultasi terkait THR, tetapi persoalan itu sudah bisa diselesaikan pihaknya melalui fasilitasi oleh mediator. 

"Ada 1 kasus yang belum selesai,  tetapi setelah didalami bukan permasalahan THR, tetapi kasus personal," ujarnya kepada koranKaltim.com, Senin (15/4/2024).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan semua perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR, akan tetapi jika ada yang mengadu terkait THR pihaknya siap memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau semua  perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR-nya  kami tidak bisa memastikan. Akan tetapi yang ada iyalah  permasalahan dan mengadu ke Disnaker, itu sudah  kami fasilitasi dan ada kata sepakat terkait kewajiban perusahaan," tandasnya.

Selain itu dirinya memastikan saat ini pihaknya telah membuka layanan aduan "Halo HI" yakni  layanan informasi dan konsultasi dalam jaringan (online) Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja. "Untuk pengaduan THR itu sekarang bisa lewat "Halo HI" atau bisa juga langsung ke kantor Disnaker," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Senin, 15/04/2024

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan telah menyelesaikan sejumlah  persoalan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2024 lalu.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah memastikan, aduan yang sampai pencatatan khusus untuk perusahaan di Balikpapan karena tak membayarkan THR sampai saat ini tidak ada. Hanya saja, 10 hari  sebelum Lebaran ada beberapa pihak yang  mengadu dan konsultasi terkait THR, tetapi persoalan itu sudah bisa diselesaikan pihaknya melalui fasilitasi oleh mediator. 

"Ada 1 kasus yang belum selesai,  tetapi setelah didalami bukan permasalahan THR, tetapi kasus personal," ujarnya kepada koranKaltim.com, Senin (15/4/2024).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan semua perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR, akan tetapi jika ada yang mengadu terkait THR pihaknya siap memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau semua  perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR-nya  kami tidak bisa memastikan. Akan tetapi yang ada iyalah  permasalahan dan mengadu ke Disnaker, itu sudah  kami fasilitasi dan ada kata sepakat terkait kewajiban perusahaan," tandasnya.

Selain itu dirinya memastikan saat ini pihaknya telah membuka layanan aduan "Halo HI" yakni  layanan informasi dan konsultasi dalam jaringan (online) Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja. "Untuk pengaduan THR itu sekarang bisa lewat "Halo HI" atau bisa juga langsung ke kantor Disnaker," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

BPK Serahkan LHP Investigatif pada PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung

Lahan SMPN 50 Samarinda Diklaim Warga, Disdikbud Sebut Miliki Sertifikat Tanah dan Dokumen Resmi

Truk Pengangkut Sampah Tetap Antre BBM di SPBU, DLH Samarinda Akui Aturan Sempat Diprotes Driver

Dilantik Menjadi Ketua PMI Berau, Fitrial Noor Usulkan Renovasi Gedung

Atlet dan Pelatih DBON Kaltim Diperkenalkan ke Masyarakat Lewat Kirab Latsitarda Keliling Samarinda

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kementerian Kominfo Sebut Indonesia Sedang Berada di Fase Kebangkitan Kedua

Rudy Mas’ud Bersama Pengurus Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Bahas Tantangan Masa Depan

Antisipasi Insiden di Objek Wisata, Sekda Berau Imbau Pengelola Siapkan Asuransi Bagi Pengunjung

2.700 Pemilih Pemula di PPU Bakal Gunakan Hak Suaranya di Pilkada 2024

162 Calon Jemaah Haji Asal Berau Akan Diberangkatkan pada 2 Juni 2024

GPII Kaltim Nyatakan Dukungan ke Rudy Mas’ud Jadi Gubernur

Hadir di Pengajian Ponpes Bairuha, Rudy Mas’ud Ingin LDII Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM

Aghniny Belajar Ngaji Demi Peran di ‘Tuhan Izinkan Aku Berdosa’

Hipertensi Penyebab Kematian Keempat di Indonesia, Kemenkes Ingatkan Perilaku Hidup Sehat

Marquez Siap Tinggalkan Ducati demi Tunggangan Sepeda Motor Versi Terbaru

Polda Kaltim Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir di Mahakam Ulu

Kawasan Pecinan di Samarinda Dikembangkan, Ini Lokasi Mayoritas Warga Tionghoa Bermukim

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.