Selasa, 16/04/2024

Partai Golkar Paser Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Paser

Selasa, 16/04/2024

Ketua DPD Partai Golkar DPRD Paser Ikhwan Antasari (Foto : Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Partai Golkar Paser Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Paser

Selasa, 16/04/2024

logo

Ketua DPD Partai Golkar DPRD Paser Ikhwan Antasari (Foto : Istimewa)

Penulis : Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Paser secara resmi membentuk tim penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paser periode 2024-2029 Partai Golkar Kabupaten Paser. Senin ((15/4/2024)


Dengan pembentukan tim penjaringan tersebut, maka otomatis DPD Partai Golkar Paser secara resmi membuka pendaftaran bagi seluruh  lapisan masyarakat di manapun berada yang ingin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser periode 2024-2029.


Ketua DPD Partai Golkar DPRD Paser Ikhwan Antasari. Menyampaikan, DPD Partai Golkar Paser telah membentuk tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser. Dengan berpedoman pada surat instruksi DPD Partai Golkar Kaltim nomor: SI-017/DPD/GOLKAR/KT/IV/2024 tentang Proses rekruitmen calon kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim.

“Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim, maka terhitung mulai Selasa (16/4) tahapan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar akan di buka pendaftarannya dan ditutup sampai tanggal 22 April 2024," ucap Ikhwan Antasari. Selasa (16/4/2024).

Ikhwan Antasari secara terbuka mengundang para politikus, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk mendaftar di Partai Golkar. 

"Yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu Partai Golkar Paser disilahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan dengan datang langsung ke sekretariat tim penjaringan di kantor DPD Partai Golkar Paser Jalan Jenderal Sudirman Tanah Grogot. Sesuai arahan,  tidak ada  biaya pendaftaran alias gratis baik bagi balon bupati maupun Bali n wakil bupati," jelasnya.

Menyinggung soal adanya nama yang sudah mendapatkan surat penugasan sebagai bakal Calon Bupati Paser dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani langsung Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ikhwan Antasari menjelaskan, bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut sebagai kader partai, namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini.


"Toh semuannya nanti akan kita survei untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kita harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main," ujarnya.

Disampaikan juga, persyaratan bagi yang ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Golkar Paser, yaitu sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar. 

"Terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sedangkan persyaratan khusus antara lain Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses PILKADA, Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai GOLKAR dalam PILKADA,"  Ikhwan Antasari mengakhiri. (adv)

Partai Golkar Paser Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Paser

Selasa, 16/04/2024

Ketua DPD Partai Golkar DPRD Paser Ikhwan Antasari (Foto : Istimewa)

Berita Terkait


Partai Golkar Paser Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Paser

Ketua DPD Partai Golkar DPRD Paser Ikhwan Antasari (Foto : Istimewa)

Penulis : Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Paser secara resmi membentuk tim penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paser periode 2024-2029 Partai Golkar Kabupaten Paser. Senin ((15/4/2024)


Dengan pembentukan tim penjaringan tersebut, maka otomatis DPD Partai Golkar Paser secara resmi membuka pendaftaran bagi seluruh  lapisan masyarakat di manapun berada yang ingin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser periode 2024-2029.


Ketua DPD Partai Golkar DPRD Paser Ikhwan Antasari. Menyampaikan, DPD Partai Golkar Paser telah membentuk tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser. Dengan berpedoman pada surat instruksi DPD Partai Golkar Kaltim nomor: SI-017/DPD/GOLKAR/KT/IV/2024 tentang Proses rekruitmen calon kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim.

“Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim, maka terhitung mulai Selasa (16/4) tahapan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar akan di buka pendaftarannya dan ditutup sampai tanggal 22 April 2024," ucap Ikhwan Antasari. Selasa (16/4/2024).

Ikhwan Antasari secara terbuka mengundang para politikus, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk mendaftar di Partai Golkar. 

"Yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu Partai Golkar Paser disilahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan dengan datang langsung ke sekretariat tim penjaringan di kantor DPD Partai Golkar Paser Jalan Jenderal Sudirman Tanah Grogot. Sesuai arahan,  tidak ada  biaya pendaftaran alias gratis baik bagi balon bupati maupun Bali n wakil bupati," jelasnya.

Menyinggung soal adanya nama yang sudah mendapatkan surat penugasan sebagai bakal Calon Bupati Paser dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani langsung Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ikhwan Antasari menjelaskan, bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut sebagai kader partai, namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini.


"Toh semuannya nanti akan kita survei untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kita harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main," ujarnya.

Disampaikan juga, persyaratan bagi yang ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Golkar Paser, yaitu sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar. 

"Terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sedangkan persyaratan khusus antara lain Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses PILKADA, Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai GOLKAR dalam PILKADA,"  Ikhwan Antasari mengakhiri. (adv)

 

Berita Terkait

PT Berau Coal Bangun Gedung Kemandirian Kampung Gurimbang

Setelah di Malang, Etam Begenjoh 2024 Selanjutnya Digelar di Yogjakarta dan Makassar, Bukti Edi-Rendi Peduli Seni Budaya Lokal

Fokus untuk Rakyat, Bupati Edi Bawa Kukar Bebas dari Kemiskinan Ekstrem & Tekan Angka Stunting

Kelurahan Timbau Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Ikut Membudayakan Tertib Buang Sampah

Pertahankan Adat Budaya, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Adat Kutai Lawas Nutuk Beham

Baru Empat Bulan Terbentuk, FKPM Kelurahan Baru Dapat Kunjungan dari Polda Kaltim

Lewat Masyarakat Hukum Adat, Desa Kedang Ipil Berupaya Jaga Tradisi Adat dan Budaya

Pemerintah Desa Kedang Ipil Dorong dan Bantu Pelaku UMKM Hasilkan Produk Unggulan

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.