Jumat, 17/11/2017

Status 14 Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Hari Ini

Jumat, 17/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Status 14 Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Hari Ini

Jumat, 17/11/2017

logo

 JAKARTA – Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap 14 partai politik (parpol) pada Jumat (17/11) hari ini. Menurut Hasyim, 14 parpol tersebut berpotensi menjalani perbaikan dokumen pendsftaran calon peserta Pemilu 2019.

“Kami besok sore akan menyampaikan berita acara dan dokumen hasil penelitian syarat pendaftaran Pemilu,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Dari pengumuman itu, dapat diketahui kekurangan kelengkapan pendaftaran masing-masing parpol. “Dari situ kan ada tanda apa saja yang sudah memenuhi syarat dan apa yang belum memenuhi syarat,” lanjut Hasyim.

Bagi parpol yang belum memenuhi syarat pendaftaran akan diberi waktu untuk melengkapi selama 14 hari. Perhitungan 14 hari tersebut sejak diterimanya hasil penelitian administrasi oleh masing-masing parpol. “Jadi besok yang akan diundang oleh KPU adalah 14 parpol yang sudah diteliti berkasnya oleh KPU,” tambah Arief.

Berdasarkan data yang dihimpun Republika dari akses sipol pada 18 Oktober lalu mencatat ada14 parpol yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU. Ke-14 parpol itu yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB. (rol)

Status 14 Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Hari Ini

Jumat, 17/11/2017

Berita Terkait


Status 14 Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Hari Ini

 JAKARTA – Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap 14 partai politik (parpol) pada Jumat (17/11) hari ini. Menurut Hasyim, 14 parpol tersebut berpotensi menjalani perbaikan dokumen pendsftaran calon peserta Pemilu 2019.

“Kami besok sore akan menyampaikan berita acara dan dokumen hasil penelitian syarat pendaftaran Pemilu,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Dari pengumuman itu, dapat diketahui kekurangan kelengkapan pendaftaran masing-masing parpol. “Dari situ kan ada tanda apa saja yang sudah memenuhi syarat dan apa yang belum memenuhi syarat,” lanjut Hasyim.

Bagi parpol yang belum memenuhi syarat pendaftaran akan diberi waktu untuk melengkapi selama 14 hari. Perhitungan 14 hari tersebut sejak diterimanya hasil penelitian administrasi oleh masing-masing parpol. “Jadi besok yang akan diundang oleh KPU adalah 14 parpol yang sudah diteliti berkasnya oleh KPU,” tambah Arief.

Berdasarkan data yang dihimpun Republika dari akses sipol pada 18 Oktober lalu mencatat ada14 parpol yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU. Ke-14 parpol itu yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB. (rol)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.