Jumat, 17/11/2017

KPU PPU Temukan Ratusan KTA Ganda

Jumat, 17/11/2017

Irwan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU PPU Temukan Ratusan KTA Ganda

Jumat, 17/11/2017

logo

Irwan

PENAJAM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan sejumlah kepengurusan dan anggota ganda pada saat melakukan verifikasi data administrasi kepengurusan terhadap 14 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 mendatang.

Kepala Komisioner Divisi Hukum KPU PPU, Irwan menyatakan sebanyak 14 parpol yang dilakukan verifikasi administrasi, ditemukan ratusan keanggotaan ganda. 

“Jadi satu orang itu dia ganda di dua partai politik, itu yang kami lakukan untuk verifikasi faktual.  Jadi dalam vermin (verifikasi administrasi) ini ada yang namanya verifikasi faktual, itu dilakukan ketika ada potensi keanggotaan ganda eksternal,” ucap Irwan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan untuk Kecamatan Penajam sekitar 302 data ganda eksternal, Kecamatan Sepaku 56 data ganda, Kecamatan Waru, dan Babulu sekitar 100 data ganda.

“Yang ganda itu kami buatkan surat pernyataan untuk memilih salah satu parpolnya, jadi otomatis bisa satu partai saja. Selain itu ada juga masyarakat yang tidak mengakui bergabung di parpol, hanya KTP-nya saja yang dipakai,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan bahwa dalam verifikasi eksternal menemukan beberapa kendala, salah satunya adalah menemukan sejumlah alamat yang tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Anggota.

“Kami prediksikan data yang diinput oleh DPP parpolnya adalah data lama, sedangkan kami ke lapangan itu banyak data baru, contohnya kita kemarin ke Riko tapi orangnya sekarang ada di Penajam,” jelasnya. (wn1017)

KPU PPU Temukan Ratusan KTA Ganda

Jumat, 17/11/2017

Irwan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.