Jumat, 22/09/2017
Jumat, 22/09/2017
Abdul Muin
Jumat, 22/09/2017
Abdul Muin
SAMARINDA – Sejak dilantik 24 Agustus 2017 lalu, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda belum memiliki sarana dan prasarana, seperti kantor sekretariat dan perlengkapan lainnya.
Hingga kini, Panwaslu masih menjalankan aktivitas di kantor Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono, Samarinda. Dengan hal tersebut Panwaslu Samarinda mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar segera menyediakan Sapras.
Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin mengaku sudah menemui Wali Kota Samarinda dan Sekda membahas soal keterbatasan itu, namun belum ada kesepakatan. Sebab, kantor yang diajukan pemkot di Jl Arjuna adalah aset milik Badan Aset Nasional (BAN) sehingga diperlukan koordinasi.
“Selama ini kita berkantor di Bawaslu Kaltim. Dan oleh karena itu kita berharap kepada Pemkot Samarinda supaya segera menyediakan sapras, seperti kantor sekretariat Panwaslu. Karana tanpa itu, pekerjaan kita sebagai pengawas pemilu tidak akan berjalan maksimal,” kata Muin, Kamis (21/9).
Selain sekretariat, Panwaslu juga berharap kepada pemkot supaya menyediakan mobil dan fasilitas kantor lainnya.
“Selama ini, terkait dengan fasilitasi komputer dan printer kita menggunakan punya pribadi. Karena yang terpenting kita melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu. Namun kalau ini tidak terpenuhi, pekerjaan kita tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (sab)
Abdul Muin
SAMARINDA – Sejak dilantik 24 Agustus 2017 lalu, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda belum memiliki sarana dan prasarana, seperti kantor sekretariat dan perlengkapan lainnya.
Hingga kini, Panwaslu masih menjalankan aktivitas di kantor Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono, Samarinda. Dengan hal tersebut Panwaslu Samarinda mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar segera menyediakan Sapras.
Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin mengaku sudah menemui Wali Kota Samarinda dan Sekda membahas soal keterbatasan itu, namun belum ada kesepakatan. Sebab, kantor yang diajukan pemkot di Jl Arjuna adalah aset milik Badan Aset Nasional (BAN) sehingga diperlukan koordinasi.
“Selama ini kita berkantor di Bawaslu Kaltim. Dan oleh karena itu kita berharap kepada Pemkot Samarinda supaya segera menyediakan sapras, seperti kantor sekretariat Panwaslu. Karana tanpa itu, pekerjaan kita sebagai pengawas pemilu tidak akan berjalan maksimal,” kata Muin, Kamis (21/9).
Selain sekretariat, Panwaslu juga berharap kepada pemkot supaya menyediakan mobil dan fasilitas kantor lainnya.
“Selama ini, terkait dengan fasilitasi komputer dan printer kita menggunakan punya pribadi. Karena yang terpenting kita melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu. Namun kalau ini tidak terpenuhi, pekerjaan kita tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.