Jumat, 22/09/2017

Sudah 52 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwascam

Jumat, 22/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sudah 52 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwascam

Jumat, 22/09/2017

BALIKPAPAN –  Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 6 kecamatan se-Balikpapan mulai 18-25 September ini.

Panwaslu Kota membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Balikpapan untuk mendaftarkan diri. Tentu saja harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ketua Panwaslu Balikpapan Ahmadi Azis mengatakan hingga kini sudah ada 52 orang yang mendaftarkan diri di Panwaslu untuk menjadi anggota Panwascam.

Dari jumlah tersebut, terbanyak pendaftar di Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) mencapai 17 orang. Pendaftar paling sedikit berada di Kecamatan Balikpapan Timur yakni  dua orang.

“Jadi, sekarang ini lagi proses pendaftaran Panwascam yang dimulai 18-25 September 2017. Nanti kita tentukan atau kami ambil tiga orang di masing-masing kecamatan,” kata Azis, kemarin.

Persyaratan  pendaftaran meliputi calon mengisi berkas administrasi seperti surat pendaftaran, curriculum vite (CV), surat penyataan bermaterai 6.000.  Selain itu harus dilampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang harus diserahkan saat pendaftaran.

Sedangkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri dan bebas narkoba diserahkan setelah calon dinyatakan lulus tes tertulis.

“Itu diserahkan setelah dinyatakan lulus tes tertulis juga demikian dengan keterangan bebas narkoba yang diserahkan setelah dinyatakan lulus tes wawancara atau sehari sebelum pelantikan,” jelasnya.

Anggota panwacam mempunyai tugas mengawasi tahapan pemilihan atau pemilu, menerima laporan dugaan pelanggaran dan mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggara pemilu.

“Yang terpenting juga kami sangat menekankan kepada Panwascam agar jurnal pengawasan mingguan dan laporan on the week diwajibkan,” tandasnya.

Sedangkan masa jabatan Panwascam itu dalam pilkada kali ini selama sembilanbulan. Namun kemungkinan akan  berlanjut menjadi panwascam untuk Pemilu 2019.

“Karena tahapan pemilu sudah dimulai bulan Oktober 2017 sedangkan tahapan pengawasan pilkada dimulai pada Oktober 2017 yang dimulai pada pengawasan pendaftaran PPK dan PPS,” tukasnya. (din)


Sudah 52 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwascam

Jumat, 22/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.