Sabtu, 16/09/2017

Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Sabtu, 16/09/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Sabtu, 16/09/2017

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada Oktober 2017 nanti.

Ketua KPU  Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan verifikasi parpol menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik terutama bagi partai politik yang baru.

Dalam amanat UU 7/2017 tentang Pemilu, partai politik yang baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

"Parpol lama juga wajib mengisi aplikasi supaya parpol tidak jadul. Parpol ikuti perkembangan kekinian. Pengelolaan lebih mudah, control dan akses lebih mudah,” ujarnya, kemarin.

Dijadwalkan pada Oktober mendatang parpol harus menyampaikan seluruh persyaratan pendaftaran ke KPU RI baik softcopy maupun hard copy.”seperti parpol berbadan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen kepengurusan di kabupaten kota sampai kecamatan kelurahan. Kemudian kelengkapan persyaratan itu di-scan di-uplod dan di-print. Nanti KPU RI akan menerima dan dicocokan dengan yang di-upload itu. Itu nama verifikasi administrasi,” bebernya.

Lanjutnya kemudian nama-nama anggota seperseribu  itu dikirim pula ke KPU Pusat. Nantinya KPU pusat akan menyerahkan kelengkapan parpol itu kepada KPU kabupaten/kota  dan provinsi. “Kemudian KPU kabupaten/kota pada saat sama menerima KTA dari parpol nanti dikomper dengan data dari KPU RI. Itulah namanya verifikasi administrasi,” jelasnya.

Nantinya KPUD juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi selretariat  kantor parpol.  Dari situ akan diperiksa dokumen sekretariat. “Apakah ngontrak atau punya sendiri. Kalau ngontrak setidaknya mengontrak sampai akhir masa tahapan.Jangan dua bulan ngontraknya habis nanti susah kita mencari,”terangnya.

Selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi kepengurusan parpol. Saat diperiksaan pengurus harus hadir. “Kemudian dari orang-orang hadir itu keterwakilan perempuan ada nggak 30 persen. Kemudian kita  verifikasi 1.000 anggotanya itu satu persatu,” jelasnya lagi.

Dia menjelaskan saat ini parpol sudah harus memulai menginput data kelengkapan parpol. Nantinya di upload pada bulan Oktober mendatang. “Bulan depan itu sudah mulai  mendaftarkan parpol sebagai peserta pemilu. Nanti bisa atau tidak bergantung hasil verifikasi,” tandasnya.

KPU terus melakukan sosialisasi Pemilu serentak 2019. Memasuki Oktober mulai dilakukan verifikasi parpol.  “Tahapan untuk Oktober kalau pileg tahanan itu pendaftaran parpol menjadi peserta. Kalau untuk Pilkada masuk rekrukmen PPK dan PPS,” tukasnya. (din)


Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Sabtu, 16/09/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Ilustrasi

BALIKPAPAN - KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada Oktober 2017 nanti.

Ketua KPU  Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan verifikasi parpol menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik terutama bagi partai politik yang baru.

Dalam amanat UU 7/2017 tentang Pemilu, partai politik yang baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

"Parpol lama juga wajib mengisi aplikasi supaya parpol tidak jadul. Parpol ikuti perkembangan kekinian. Pengelolaan lebih mudah, control dan akses lebih mudah,” ujarnya, kemarin.

Dijadwalkan pada Oktober mendatang parpol harus menyampaikan seluruh persyaratan pendaftaran ke KPU RI baik softcopy maupun hard copy.”seperti parpol berbadan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen kepengurusan di kabupaten kota sampai kecamatan kelurahan. Kemudian kelengkapan persyaratan itu di-scan di-uplod dan di-print. Nanti KPU RI akan menerima dan dicocokan dengan yang di-upload itu. Itu nama verifikasi administrasi,” bebernya.

Lanjutnya kemudian nama-nama anggota seperseribu  itu dikirim pula ke KPU Pusat. Nantinya KPU pusat akan menyerahkan kelengkapan parpol itu kepada KPU kabupaten/kota  dan provinsi. “Kemudian KPU kabupaten/kota pada saat sama menerima KTA dari parpol nanti dikomper dengan data dari KPU RI. Itulah namanya verifikasi administrasi,” jelasnya.

Nantinya KPUD juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi selretariat  kantor parpol.  Dari situ akan diperiksa dokumen sekretariat. “Apakah ngontrak atau punya sendiri. Kalau ngontrak setidaknya mengontrak sampai akhir masa tahapan.Jangan dua bulan ngontraknya habis nanti susah kita mencari,”terangnya.

Selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi kepengurusan parpol. Saat diperiksaan pengurus harus hadir. “Kemudian dari orang-orang hadir itu keterwakilan perempuan ada nggak 30 persen. Kemudian kita  verifikasi 1.000 anggotanya itu satu persatu,” jelasnya lagi.

Dia menjelaskan saat ini parpol sudah harus memulai menginput data kelengkapan parpol. Nantinya di upload pada bulan Oktober mendatang. “Bulan depan itu sudah mulai  mendaftarkan parpol sebagai peserta pemilu. Nanti bisa atau tidak bergantung hasil verifikasi,” tandasnya.

KPU terus melakukan sosialisasi Pemilu serentak 2019. Memasuki Oktober mulai dilakukan verifikasi parpol.  “Tahapan untuk Oktober kalau pileg tahanan itu pendaftaran parpol menjadi peserta. Kalau untuk Pilkada masuk rekrukmen PPK dan PPS,” tukasnya. (din)


 

Berita Terkait

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Gagak Bersatu Nusantara Deklarasikan Pemilu Damai, Ciptakan Suasana Sejuk di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.