Sabtu, 16/09/2017

Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Sabtu, 16/09/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Sabtu, 16/09/2017

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada Oktober 2017 nanti.

Ketua KPU  Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan verifikasi parpol menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik terutama bagi partai politik yang baru.

Dalam amanat UU 7/2017 tentang Pemilu, partai politik yang baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

"Parpol lama juga wajib mengisi aplikasi supaya parpol tidak jadul. Parpol ikuti perkembangan kekinian. Pengelolaan lebih mudah, control dan akses lebih mudah,” ujarnya, kemarin.

Dijadwalkan pada Oktober mendatang parpol harus menyampaikan seluruh persyaratan pendaftaran ke KPU RI baik softcopy maupun hard copy.”seperti parpol berbadan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen kepengurusan di kabupaten kota sampai kecamatan kelurahan. Kemudian kelengkapan persyaratan itu di-scan di-uplod dan di-print. Nanti KPU RI akan menerima dan dicocokan dengan yang di-upload itu. Itu nama verifikasi administrasi,” bebernya.

Lanjutnya kemudian nama-nama anggota seperseribu  itu dikirim pula ke KPU Pusat. Nantinya KPU pusat akan menyerahkan kelengkapan parpol itu kepada KPU kabupaten/kota  dan provinsi. “Kemudian KPU kabupaten/kota pada saat sama menerima KTA dari parpol nanti dikomper dengan data dari KPU RI. Itulah namanya verifikasi administrasi,” jelasnya.

Nantinya KPUD juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi selretariat  kantor parpol.  Dari situ akan diperiksa dokumen sekretariat. “Apakah ngontrak atau punya sendiri. Kalau ngontrak setidaknya mengontrak sampai akhir masa tahapan.Jangan dua bulan ngontraknya habis nanti susah kita mencari,”terangnya.

Selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi kepengurusan parpol. Saat diperiksaan pengurus harus hadir. “Kemudian dari orang-orang hadir itu keterwakilan perempuan ada nggak 30 persen. Kemudian kita  verifikasi 1.000 anggotanya itu satu persatu,” jelasnya lagi.

Dia menjelaskan saat ini parpol sudah harus memulai menginput data kelengkapan parpol. Nantinya di upload pada bulan Oktober mendatang. “Bulan depan itu sudah mulai  mendaftarkan parpol sebagai peserta pemilu. Nanti bisa atau tidak bergantung hasil verifikasi,” tandasnya.

KPU terus melakukan sosialisasi Pemilu serentak 2019. Memasuki Oktober mulai dilakukan verifikasi parpol.  “Tahapan untuk Oktober kalau pileg tahanan itu pendaftaran parpol menjadi peserta. Kalau untuk Pilkada masuk rekrukmen PPK dan PPS,” tukasnya. (din)


Verifikasi Parpol Dilakukan Online

Sabtu, 16/09/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.