Selasa, 29/08/2017
Selasa, 29/08/2017
Selasa, 29/08/2017
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, ada beberapa perubahan yang direncanakan KPU, namun akan berimplikasi terhadap anggaran. “Ada banyak hal yang akan menambah rancangan perhitungan anggaran,” kata Arief ditemui usai RDP dengan Komisi I DPR-RI, Senin (28/8) kemarin.
Sebelumnya, KPU mengusulkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 15,8 triliun. Namun perkembangan terakhir hanya bisa direalisasikan sebesar Rp 10,8 triliun. Arief mengatakan, anggaran yang disepakati tersebut kemungkinan besar akan kurang mengingat ada sejumlah perubahan.
Pertama, KPU menargetkan proses pencoblosan atau pemungutan suara yang lebih cepat. Caranya adalah dengan menambah jumlah bilik di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Kedua, KPU menargetkan proses penghitungan suara yang lebih singkat.
Caranya adalah dengan mengurangi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) per TPS. Jumlah DPT per TPS yang biasanya 500 orang akan dikurangi menjadi 300-350 orang. Sehingga dibutuhkan penambahan TPS baru.
Dengan adanya penambahan TPS baru, maka akan bertambah pula kebutuhan penyelenggaranya, serta perlengkapan pemilu seperti kotak suara dan sebagainya. Arief memperkirakan jumlah TPS kan bertambah 50 persen dibandingkan pemilu periode sebelumnya, atau dari sekitar 540.000 menjadi 700.000-800.000 TPS. (kc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.