Sabtu, 19/08/2017

Makmur Kembalikan Formulir Hanura

Sabtu, 19/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Makmur Kembalikan Formulir Hanura

Sabtu, 19/08/2017

SAMARINDA – Ketua Harian DPD Golkar Kaltim Makmur HAPK merapat ke Hanura. Makmur mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) di DPD Hanura Kaltim, Jumat (18/8) kemarin. Mantan bupati Berau itu diwakilkan oleh tim pemenangannya Said Abdul Rahman Al Hasanie.

Al Hasanie menuturkan, kedatangannya bersama rombongan karena diutus Makmur untuk mengembalikan formulir pendaftaran Bacawagub Hanura. Makmur berhalangan hadir dan meminta mereka untuk mengambalikan. 

“Kita mendaftar di hari terakhir,” katanya.

Meski Makmur berhalangan hadir pada pengembalian formulir Bacawagub, namun pihaknya memastikan Makmur akan hadir pada penyampaian visi dan misi pada September mendatang. Al Hasanie memastikan bahwa, Makmur akan mengikuti semua ketentuan yang disyaratkan oleh DPD Hanura, termasuk biaya survei yang dipatok Rp 75 juta. 

“Kita akan membayar biaya survei. Sebab itu adalah kewajiban, pasti kita akan bayar. Karena Hanura mekanisme seperti itu akan kita ikuti,” sebutnya.

Selain di Hanura, Makmur sudah mengikuti proses penjaringan di beberapa partai. Saat ini nama Makmur tercatat sebagai salah satu Bacawagub Golkar terkuat. Dia mengikuti proses penjaringan dan sosialisasi. Selain Golkar, juga beberapa partai lain yakni PPP dan PAN.

Ketua Tim Pilkada DPD Hanura Hadi Siswanto mengatakan, kedatangan tim pemenangan Makmur ke Hanura sangat direpons oleh pihaknya. Makmur dan Hanura punya hubungan baik. Tetapi, semua diserahkan kepada mekanisme partai. 

“Makmur adalah pendaftar bacawagub terakhir yang mengembalikan formulir,” kata Hadi.

Ditambahkannya, terkait biaya survei Rp 75 juta, tidak menjadi keharusan bagi pendaftar untuk membayarkannya. Semua diserahkan kembali kepada masing-masing calon yang mendaftar. Apakah namanya mau dimasukkan ke dalam survei atau tidak. 

“Untuk Bacagubnya, hanya Syaharie Jaang yang belum membayar. Sementara Bacawagub belum ada yang bayar,” ungkapnya. (sab)

Makmur Kembalikan Formulir Hanura

Sabtu, 19/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.