Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
TANA PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengumumkan 3 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser. Penetapan 3 Panwaslu Paser itu berdasarkan Surat Pengumuman Bawaslu Nomor 07/K.BAWASLU PROV KI/8/2017 tentang Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Panwaslu kabupaten/kota Provinsi Kaltim pada Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019.
“Setiap kabupaten/kota, dipilih tiga dari enam orang yang lolos seleksi fit and proper test. Nantinya, mereka akan melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019,” ujar Ketua Bawaslu Kaltim Saipul.
Untuk jadwal pelaksanaan pelantikan anggota Panwaslu kabupaten/kota Se-Kaltim akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2017. Rencananya, pelantikan bakal berlangsung di Hotel Hakaya Balikpapan.
“Adapun tiga anggota Panwaslu Kabupaten Paser terpilih, secara abjad yakni Aprianto Abdullah, Fauzan dan Nur Khamid. Ketiganya, akan dilantik di Balikpapan pada 19 Agustus mendatang,” ucapnya.
Untuk diketahui, ketiga nama anggota Panwaslu Kabupaten Paser terpilih rata-rata penyelenggara Pemilu, baik sebagai panwaslu maupun panitia ad hoc di bawah KPU. Satu diantaranya Mantan anggota Panwaslu Kabupaten Paser, yaitu Nur Khamid.
Dua lainnya adalah Fauzan yang pernah menjadi Anggota Panwascam Long Ikis pada 2013 dan PPK Long Ikis pada 2015 serta Aprianto Abdullah, Mantan Ketua PPK Tanah Grogot pada 2013 dan Anggota PPK Tanah Grogot pada 2015 lalu.
Salah satu warga Kecamatan Batu Engau, yang juga memperhatikan proses seleksi calon anggota Panwaslu kabupaten/kota, khususnya calon anggota Panwaslu Kabupaten Paser mengatakan bahwa hasil proses seleksi anggota Panwaslu Kabupaten Paser 2017 benar-benar tepat. Pasalnya, ada perpaduan baru dan lama. (sur)
TANA PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengumumkan 3 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser. Penetapan 3 Panwaslu Paser itu berdasarkan Surat Pengumuman Bawaslu Nomor 07/K.BAWASLU PROV KI/8/2017 tentang Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Panwaslu kabupaten/kota Provinsi Kaltim pada Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019.
“Setiap kabupaten/kota, dipilih tiga dari enam orang yang lolos seleksi fit and proper test. Nantinya, mereka akan melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019,” ujar Ketua Bawaslu Kaltim Saipul.
Untuk jadwal pelaksanaan pelantikan anggota Panwaslu kabupaten/kota Se-Kaltim akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2017. Rencananya, pelantikan bakal berlangsung di Hotel Hakaya Balikpapan.
“Adapun tiga anggota Panwaslu Kabupaten Paser terpilih, secara abjad yakni Aprianto Abdullah, Fauzan dan Nur Khamid. Ketiganya, akan dilantik di Balikpapan pada 19 Agustus mendatang,” ucapnya.
Untuk diketahui, ketiga nama anggota Panwaslu Kabupaten Paser terpilih rata-rata penyelenggara Pemilu, baik sebagai panwaslu maupun panitia ad hoc di bawah KPU. Satu diantaranya Mantan anggota Panwaslu Kabupaten Paser, yaitu Nur Khamid.
Dua lainnya adalah Fauzan yang pernah menjadi Anggota Panwascam Long Ikis pada 2013 dan PPK Long Ikis pada 2015 serta Aprianto Abdullah, Mantan Ketua PPK Tanah Grogot pada 2013 dan Anggota PPK Tanah Grogot pada 2015 lalu.
Salah satu warga Kecamatan Batu Engau, yang juga memperhatikan proses seleksi calon anggota Panwaslu kabupaten/kota, khususnya calon anggota Panwaslu Kabupaten Paser mengatakan bahwa hasil proses seleksi anggota Panwaslu Kabupaten Paser 2017 benar-benar tepat. Pasalnya, ada perpaduan baru dan lama. (sur)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.