Jumat, 11/08/2017

KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

Jumat, 11/08/2017

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa saat ini KPU belum menetapkan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. Dalam prediksi Arief, dibutuhkan 3 juta kotak suara untuk Pemilu 2019. Saat ini lelang pengadaan juga belum digelar. Namun, mengenai harga Arief memberikan batasan paling mahal Rp 200.000 per unit.

“Perkiraan kami biaya produksinya Rp 200.000 paling mahal,” kata Arief di Jakarta, Jumat (11/8) kemarin.

Biaya produksi yang dimaksud tidak termasuk dengan ongkos distribusi kotak suara ke daerah-daerah pemilihan. Saat ini KPU sudah memiliki delapan contoh kotak suara. Arief berjanji akan mendapatkan kotak suara yang paling efisien.

“Karena ada juga yang model Rp 95.000, Rp 120.000, tergantung pilihan, bahan apa, volume bagaimana,” kata dia.

Menurut Arief, volume kotak suara ini tentu saja akan berpengaruh terhadap biaya distribusi. Semakin makan tempat, maka relatif akan semakin boros.

“Kami mesti tanya ke perusahaan pengiriman, kalau volume sebesar ini berapa, kan beda-beda,” kata Arief.

Arief mengatakan, apabila sisa kotak suara sebanyak 1,8 juta boleh digunakan, maka KPU hanya perlu melakukan pengadaan 1,2 juta kotak suara lagi. Sehingga, dengan asumsi harga termahal Rp 200.000 dan pengadaan 1,2 juta, maka dibutuhkan anggaran Rp 240 miliar.

“Itu perkiraan maksimal. Dengan bahan plastik atau karton dengan sisi yang dibuat transparan,” kata Arief.

Saat ini, KPU masih mempunyai 1,8 juta kotak suara yang sudah tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun kotak suara tersebut masih model lama yang tidak transparan. Sementara, dalam Pasal 341 pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan, ada ketentuan bahwa kotak suara harus transparan.

Ketua KPU Arief Budiman sendiri dalam beberapa kesempatan mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien. Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, mereka akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan. Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan. (kc)

KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.