Senin, 16/04/2018

Paripurna Sempat Memanas

Senin, 16/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Paripurna Sempat Memanas

Senin, 16/04/2018

logo

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda baru saja membentuk  Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda Masa Jabatan 2016 -2021.

Rapat Paripurna yang segogyanya dimulai pukul 10:00 Wita itu molor hingga pukul 12:00 Wita karena diwarnai diwarnai perdebatan masalah anggota didalam tim pansus itu. Yang mana, sebelumnya dilakukan rapat pimpinan ditentukan hanya 21 anggota saja yang terdaftar dari masing–masing fraksi.

Namun, pada saat rapat paripurna kembali diumumkan jumlah anggota Tim Pansus Tatib Wawali berubah menjadi 22 orang.  

Ini yang memicu sebagian anggota merasa keberatan dan tidak menerima keputusan yang sudah disepakati pada pada rapat pimpinan sebelumnya.Angota Pansus, Joha Fajal menyatakan tak ada aturan pasti yang menyatakan berapa jumlah anggota Pansus. Hanya disebutkan jumlah tim tidak boleh melebihi setengah jumlah anggota DPRD.

Ia menceritakan, sebelumnya sudah dilakukan rapat pimpinan (Rapim). Dalam rapim itu sudah dibicarakan dan disepakati sudah dilakukan pembagian jumlah anggota per fraksi. Dan yang menyampaikan itu adalah fraksi di mana hasilnya dari fraksi DAS empat orang, Golkar tiga  orang, PDI Perjuangan tiga orang, NasDem-Hanura tiga orang dan masing–masing dua orang fraksi PPP serta Gerindra. 

“Jadi totalnya dari fraksi 17 orang ditambah empat orang pimpinan. Itu sangat jelas jadi totalnya hanya 21 orang saja,” ujar Joha Fajal.

Untuk jumlah tim pansus tersebut, Joha mengatakan hasil konsultasi dengan Komisi I yang kebetulan membidangi pemerintahan. “Dan memang usulannya seperti itu. Tidak ada keikutan Baleg dalam tim pansus tatib wawali ini,” terangnya.

Lanjut dia, kalau ada unsur Baleg dimasukan dalam tim pansus ini, nanti dari masing–masing fraksi yang akan mengusulkan setuju atau tidak. “Ini aturan, jadi kita berbicara aturan bukan pendapat. Kalau bisa pendapat itu berbeda–beda tetapi aturan tidak, itulah yang saya yakini,” tegasnya.

Ketua DPD NasDem Kota Samarinda tersebut menerangkan pada saat menerima surat dari persidangan dan ternyata ada unsur baleg. Dan dari persidangan menyampaikan masuknya unsur baleg berdasarkan usulan pimpinan.  “Karena pimpinan tidak ada, makanya pada saat paripurna tadi saya menunggu.  Sebab saya sudah mengetahui hal ini makanya saya mewanti–wanti. Pada saat pembagian di rapim dan saya sudah menyampaikan. Ya, itulah pimpinan ini mengambil keputusan bukan berdasarkan hasil rapat, tetapi selalu saja mengalami perubahan. Kalau untuk itu tidak bisa harus sesuai keputusan awal pada saat rapim,” jelas Joha.

Sementara itu, Sukamto yang memimpin rapat paripurna menuturkan hal ini biasa terjadi setiap rapat, apalagi DPRD ini digaji untuk berbicara dan beradu argumen maupun berdebat.

Tim Pansus Penyusunan Tatib Wawali ini akan bekerja selama dua minggu dan sudah berjalan sejak kemarin (16/4).

“Kita kejar target dua minggu ini selesa tatib ini. Nantinya pimpinan akan menyurati partai pengusung nama–nama yang akan diusung dan dipilih oleh DPRD, tetapi sebelumnya harus melalui persetujuan wali kota dulu, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016,” ucap Sukamto.

Disinggung munculnya Balegda bisa masuk, karena lembaga tersebut adalah pembuat aturan. Sehingga Balegda ini dirasa perlu dilibatkan. Ternyata dari anggota fraksi merasa keberatan.  “Sebenarnya biasa saja, tidak perlu dibesarkan. Kami beda pedapat itu sudah biasa,” pungkasnya. (sn318)

Paripurna Sempat Memanas

Senin, 16/04/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.