Rabu, 14/02/2018

Panwaslu Tertibkan APK Pilbup PPU

Rabu, 14/02/2018

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panwaslu Tertibkan APK Pilbup PPU

Rabu, 14/02/2018

logo

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf

PENAJAM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mener-tibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) semua pasangan calon bupati dan wakil bupati di sejumlah titik yang kini masih bertebaran di empat kecamatan di wilayah itu. Pembersihan ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU yang telah menetapkan pasangan calon. KPU sudah mengatur titik-titik pemasangan APK. 

Sebelumnya, Panwaslu tak bisa menindak menurunkan baliho dan spanduk karena masih ranah pemerintah daerah karena pada saat itu pasangan calon belum ditetapkan.

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf mengatakan pihaknya bersama komisioner KPU telah menggelar rapat membahas penetapan, titik pemasangan maupun jumlah APK sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 4/2017 tentang Kampanye pemilihan kepala daerah. “Mungkin besok (hari ini) kita akan mengundang lagi untuk rapat dengan tim kampanye kemudian pihak-pihak terkait masalah APK ini, yang jelas kalau kami sudah dapat aturan akan usulkan kepada tim pasangan calon untuk menurunkan dulu sendiri alat peraga dengan batas waktu tertentu,” ungkap Daud Yusuf, Selasa (13/2).

Panwaslu memberi waktu pencopotan APK hingga 14 Februari karena keesokan harinya, 15 Februari sudah memasuki masa kapmanye. Sesuai aturan, sepanjang masa kampanye pemasangan APK akan difasilitasi KPU setempat dengan titik yang sudah ditentukan.

Lanjut Daud, jika jangka waktu yang ditentukan nantinya telah habis kemudian masih terdapat sejumlah baliho dan spanduk pasangan calon bertebaran, maka pihaknya akan turun langsung untuk membersihkan APK tersebut. “Kalau memang masih ada, sebab besok (hari ini) kami akan putuskan jangka waktunya dan menyampaikan aturannya sesuai dengan hasil rapat bersama KPU beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dalam aturan kampanye tegas dijabarkan, KPU mengadakan lima lembar baliho untuk masing-masing pasangan calon. Bagi para kandidat diperbolehkan mencetak sendiri dengan batas maksimal 150 persen dari jumlah yang dicetak KPU. Dengan demikian, pasangan calon boleh mencetak sendiri paling banyak 7 lembar.

Nantinya di Kecamatan Penajam alat peraga kampanye akan dipasang di sebanyak 11 titik, Kecamatan Sepaku 6 titik, Kecamatan Waru 7 titik dan Kecamatan Babulu sebanyak 7 titik. (wn1017)

Panwaslu Tertibkan APK Pilbup PPU

Rabu, 14/02/2018

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf

Berita Terkait


Panwaslu Tertibkan APK Pilbup PPU

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf

PENAJAM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mener-tibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) semua pasangan calon bupati dan wakil bupati di sejumlah titik yang kini masih bertebaran di empat kecamatan di wilayah itu. Pembersihan ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU yang telah menetapkan pasangan calon. KPU sudah mengatur titik-titik pemasangan APK. 

Sebelumnya, Panwaslu tak bisa menindak menurunkan baliho dan spanduk karena masih ranah pemerintah daerah karena pada saat itu pasangan calon belum ditetapkan.

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf mengatakan pihaknya bersama komisioner KPU telah menggelar rapat membahas penetapan, titik pemasangan maupun jumlah APK sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 4/2017 tentang Kampanye pemilihan kepala daerah. “Mungkin besok (hari ini) kita akan mengundang lagi untuk rapat dengan tim kampanye kemudian pihak-pihak terkait masalah APK ini, yang jelas kalau kami sudah dapat aturan akan usulkan kepada tim pasangan calon untuk menurunkan dulu sendiri alat peraga dengan batas waktu tertentu,” ungkap Daud Yusuf, Selasa (13/2).

Panwaslu memberi waktu pencopotan APK hingga 14 Februari karena keesokan harinya, 15 Februari sudah memasuki masa kapmanye. Sesuai aturan, sepanjang masa kampanye pemasangan APK akan difasilitasi KPU setempat dengan titik yang sudah ditentukan.

Lanjut Daud, jika jangka waktu yang ditentukan nantinya telah habis kemudian masih terdapat sejumlah baliho dan spanduk pasangan calon bertebaran, maka pihaknya akan turun langsung untuk membersihkan APK tersebut. “Kalau memang masih ada, sebab besok (hari ini) kami akan putuskan jangka waktunya dan menyampaikan aturannya sesuai dengan hasil rapat bersama KPU beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dalam aturan kampanye tegas dijabarkan, KPU mengadakan lima lembar baliho untuk masing-masing pasangan calon. Bagi para kandidat diperbolehkan mencetak sendiri dengan batas maksimal 150 persen dari jumlah yang dicetak KPU. Dengan demikian, pasangan calon boleh mencetak sendiri paling banyak 7 lembar.

Nantinya di Kecamatan Penajam alat peraga kampanye akan dipasang di sebanyak 11 titik, Kecamatan Sepaku 6 titik, Kecamatan Waru 7 titik dan Kecamatan Babulu sebanyak 7 titik. (wn1017)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.