Kamis, 11/01/2018

Pemilu 2019, PPK Hanya Tiga Orang

Kamis, 11/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemilu 2019, PPK Hanya Tiga Orang

Kamis, 11/01/2018

TENGGARONG – Penyelenggara Pemilu 2019 baik di Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) akan mendapatkan tugas sulit karena jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkurang.

Dari awalnya lima setiap kecamatan menjadi tiga. .

“Sebelumnya baik itu Pilbup, Pileg, Pilpres hingga Pilgub (Pemilihan Gubernur), jumlah PPK itu lima orang. Namun di pemilihan serentak 2019 hanya tiga orang sesuai UU 7/2017,” kata Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin, Rabu (10/1) lalu.

Junaidi tidak diketahui alasan berkurangnya jumlah PPK ini, namun sebagai penyelenggara harus melaksanakan. Hanya saja berkurangnya jumlah PPK ini tentu beban kerja PPK pilkada serentak semakin berat.

Selain itu, meski PPK yang terpilih bertugas menjalankan tahapan dan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018 ini, mereka juga harus menjalankan tahapan Pileg dan Pilpres. Di sisi lain, PPK sekarang belum tentu menjadi PPK di Pilpres dan Pileg 2019.

Untuk kasus ini, KPU Kukar masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. “Yang jelas PPK pilgub 2018 dengan PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 sementara UU-nya beda,” bebernya.

Dengan intruksi harus menunggu juknis maka muncul dua opsi yakni  rekrutmen ulang atau melakukan evaluasi kinerja terhadap lima orang sehingga terpilih tiga orang. Padahal, lanjut dia, seharusnya penjaringan PPK untuk pemilu serentak 2019 sudah dilaksanakan sejak 9 Januari hingga Maret 2018 ini. Lagi-lagi karena juknis dari KPU RI belum terbit sehingga KPU Kukar belum melaksanakan. (ami)


Pemilu 2019, PPK Hanya Tiga Orang

Kamis, 11/01/2018

Berita Terkait


Pemilu 2019, PPK Hanya Tiga Orang

TENGGARONG – Penyelenggara Pemilu 2019 baik di Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) akan mendapatkan tugas sulit karena jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkurang.

Dari awalnya lima setiap kecamatan menjadi tiga. .

“Sebelumnya baik itu Pilbup, Pileg, Pilpres hingga Pilgub (Pemilihan Gubernur), jumlah PPK itu lima orang. Namun di pemilihan serentak 2019 hanya tiga orang sesuai UU 7/2017,” kata Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin, Rabu (10/1) lalu.

Junaidi tidak diketahui alasan berkurangnya jumlah PPK ini, namun sebagai penyelenggara harus melaksanakan. Hanya saja berkurangnya jumlah PPK ini tentu beban kerja PPK pilkada serentak semakin berat.

Selain itu, meski PPK yang terpilih bertugas menjalankan tahapan dan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018 ini, mereka juga harus menjalankan tahapan Pileg dan Pilpres. Di sisi lain, PPK sekarang belum tentu menjadi PPK di Pilpres dan Pileg 2019.

Untuk kasus ini, KPU Kukar masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. “Yang jelas PPK pilgub 2018 dengan PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 sementara UU-nya beda,” bebernya.

Dengan intruksi harus menunggu juknis maka muncul dua opsi yakni  rekrutmen ulang atau melakukan evaluasi kinerja terhadap lima orang sehingga terpilih tiga orang. Padahal, lanjut dia, seharusnya penjaringan PPK untuk pemilu serentak 2019 sudah dilaksanakan sejak 9 Januari hingga Maret 2018 ini. Lagi-lagi karena juknis dari KPU RI belum terbit sehingga KPU Kukar belum melaksanakan. (ami)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.