Rabu, 10/01/2018

Bawaslu akan Bersihkan Baliho Cagub

Rabu, 10/01/2018

Saipul

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu akan Bersihkan Baliho Cagub

Rabu, 10/01/2018

logo

Saipul

SAMARINDA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan membersihkan semua baliho bakal calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Kaltim yang bertebaran di hampir seluruh wilayah di Kaltim. Namun, penertiban nitu baru akan dilakukan setelah paslon ditetapkan oleh KPU pada Jumat  (12/1) lusa.

“Kalau sudah ditetapkan, kami akan tertibkan baliho-baliho itu,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, Rabu (10/1) kemarin di KPU Kaltim.

Menurut Saipul, pihaknya sudah mengingatkan kepada bacalon gubernur Kaltim agar menertibkan sendiri atributnya. Sebab, sesuai aturan, alat peraga, kata Saipul, akan disiapkan sendiri oleh KPU Kaltim.  “Alat peraga yang sudah terpasang, nanti akan diganti dengan alat peraga yang dibuat oleh KPU,” terang Saipul.

Sementara, Komisioner KPU Kaltim, Syamsul Hadi mengatakan, KPU Kaltim akan membatasi alat peraga jenis baliho sebanyak lima se-kabupaten/kota untuk tiap pasangan calon atau paslon.

Untuk umbul-umbul, kata dia, akan dibatasi 20 per kecamatan dan spanduk dibatasi masing-masing dua per desa/kelurahan bagi setiap paslon.

Ia menyebutkan, keputusan tentang pembatasan alat peraga jenis baliho, umbul-umbul, dan spanduk masih mungkin bisa berubah. “Beberapa perubahan yang tidak prinsip seperti titik-titik pemasangan alat peraga, masih mungkin dibicarakan kembali,” ujarnya.

Selain alat peraga, pihaknya juga akan menyiapkan bahan kampanye, yakni player, pamplet, foster dan brosur.

Dari bahan kampanye tersebut, kata dia, akan dibagikan seperempat dari jumlah kepala keluarga yang ada.

“Untuk bahan kampanye paslon, jika dianggap masih kurang, kita (KPU, Red) akan memberikan kesempatan bagi paslon untuk mengadakan sendiri alat peraga tersebut,” katanya.

Dia mengangatakan masa kampanye paslon akan dimulai 3 hari sesudah penentapan paslon, yakni tanggal 12 Januari 2018.

Di Pilgub Kaltim, akan empat pasangan calon, yakni pasangan Andi Sofyan Hasdam –Nusyirwan Ismail yang didukung oleh Partai Golkar  dan Partai NasDem. Pasangan Rusmadi - Safaruddin yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura.

Selanjutnya, pasangan  Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat yang diusung Partai Demokrat, PPP dan PKB. Dan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN. (sab)


Bawaslu akan Bersihkan Baliho Cagub

Rabu, 10/01/2018

Saipul

Berita Terkait


Bawaslu akan Bersihkan Baliho Cagub

Saipul

SAMARINDA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan membersihkan semua baliho bakal calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Kaltim yang bertebaran di hampir seluruh wilayah di Kaltim. Namun, penertiban nitu baru akan dilakukan setelah paslon ditetapkan oleh KPU pada Jumat  (12/1) lusa.

“Kalau sudah ditetapkan, kami akan tertibkan baliho-baliho itu,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul, Rabu (10/1) kemarin di KPU Kaltim.

Menurut Saipul, pihaknya sudah mengingatkan kepada bacalon gubernur Kaltim agar menertibkan sendiri atributnya. Sebab, sesuai aturan, alat peraga, kata Saipul, akan disiapkan sendiri oleh KPU Kaltim.  “Alat peraga yang sudah terpasang, nanti akan diganti dengan alat peraga yang dibuat oleh KPU,” terang Saipul.

Sementara, Komisioner KPU Kaltim, Syamsul Hadi mengatakan, KPU Kaltim akan membatasi alat peraga jenis baliho sebanyak lima se-kabupaten/kota untuk tiap pasangan calon atau paslon.

Untuk umbul-umbul, kata dia, akan dibatasi 20 per kecamatan dan spanduk dibatasi masing-masing dua per desa/kelurahan bagi setiap paslon.

Ia menyebutkan, keputusan tentang pembatasan alat peraga jenis baliho, umbul-umbul, dan spanduk masih mungkin bisa berubah. “Beberapa perubahan yang tidak prinsip seperti titik-titik pemasangan alat peraga, masih mungkin dibicarakan kembali,” ujarnya.

Selain alat peraga, pihaknya juga akan menyiapkan bahan kampanye, yakni player, pamplet, foster dan brosur.

Dari bahan kampanye tersebut, kata dia, akan dibagikan seperempat dari jumlah kepala keluarga yang ada.

“Untuk bahan kampanye paslon, jika dianggap masih kurang, kita (KPU, Red) akan memberikan kesempatan bagi paslon untuk mengadakan sendiri alat peraga tersebut,” katanya.

Dia mengangatakan masa kampanye paslon akan dimulai 3 hari sesudah penentapan paslon, yakni tanggal 12 Januari 2018.

Di Pilgub Kaltim, akan empat pasangan calon, yakni pasangan Andi Sofyan Hasdam –Nusyirwan Ismail yang didukung oleh Partai Golkar  dan Partai NasDem. Pasangan Rusmadi - Safaruddin yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura.

Selanjutnya, pasangan  Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat yang diusung Partai Demokrat, PPP dan PKB. Dan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.