Rabu, 03/01/2018
Rabu, 03/01/2018
Saipul
Rabu, 03/01/2018
Saipul
SAMARINDA – Pemprov Kaltim menginstruksikan kabupaten/kota untuk menyediakan fasilitas berupa kantor sekretariat untuk pengawas pemilu. Namun, faktanya masih banyak Panwascam yang berkantor di rumah karena tak diberi fasilitas oleh pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul hampir di semua kecamatan yang ada di Kaltim tidak memiliki fasilitas berupa kantor. Salah satunya ada di Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.
“Karena belum disediakan pemerintah berupa kantor, jadi mereka (Panwascam) ada yang pakai rumah pribadi,” kata Saipul, Selasa (2/1), di Sekretariat Bawaslu Kaltim, di Jalan MT Haryono, Samarinda.
Ada juga sekretariat yang disediakan pemerintah yang kondisinya belum layak. Fasilitas berupa meja, kursi, komputer tak tersedia. “Dari 103 kecamatan, hampir menggunakan fasilitas pribadi,” sebut Saipul.
Diakui Saipul, hal serupa juga dialami Panwaslu kabupaten/kota. Kendati memiliki kantor, tapi hampir semuanya belum layak. “Tidak layaknya karena masih ada Panwaslu yang tidak mempunyai ruang sentra gakumdu, ruang mediasi untuk sengkata dan ruang rapat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, fasilitas berupa mobilisasi, seperti mobil dan motor juga belum sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah. “Ada juga yang diberi faslitas oleh pemdanya berupa roda empat ada juga belum. Namun yang sudah difaslitasi oleh pemdanya masing-masing, mobilnya sering rusak,” tutur Saipul.
Kondisi ini, diakui Saipul, pasti akan mengganggu kinerja Panwas. “Ketidakmaksimalan fasilitas tadi tentu bisa berpengaruh kepada kinerja pengawas kita, namun tidak terlalu signifikan, sebab panwas kita sudah komitmen,” sebut Saipul.
Saipul berharap, kepada Pemprov Kaltim segera mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segara memfasilitasi kelengkapan dari pengawas pemilu. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.