Rabu, 03/01/2018

Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Rabu, 03/01/2018

Arkadius Hanye

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Rabu, 03/01/2018

logo

Arkadius Hanye

SENDAWAR -  Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 768 tanggal 14 Desember 2017, bahwa dari 14 partai politik (Parpol)   yang mendaftar dan mengikuti verifikasi, hanya 12 parpol memenuhi syarat. Bahkan dari 12 parpol itu, dua parpol wajib kembali mengikuti verifikasi faktual.

Untuk itu, Komisi KPU Kutai Barat masih melakukan verifikasi faktual terhadap 4 partai politik (Parpol), yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo),  Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Berkarya.

“Untuk PSI dan Perindo, menyelesaikan verifikasi keanggotaan, tahapannya hingga 4 Januari, hanya disyaratkan mengikuti verifikasi faktual untuk melengkapi berkas yang kurang. Sedangkan Partai Berkarya dan Garuda, melaksanakan verifikasi faktual  yang merupakan hasil mediasi Bawaslu RI berdasarkan Keputusan  KPU RI Nomor 233 Tahun

2017,” jelas Komisioner KPU Kubar, Arkadius Hanye kepada Koran Kaltim, Selasa (2/1).

Menurut Arkadius Hanye, verifikasi faktual terhadap Partai  Garuda dan Berkarya dilakukan sejak 4-6 Januari 2018 meliputi verifikasi kepengurusan, domisili sekretariat, keterwakilan perempuan, dan faktual keanggotaan.

“Verifikasi faktual terhadap Partai Garuda di 32 kampung pada 16 kecamatan se-Kubar. Sedangkan Partai Berkarya di 14 kampung pada tujuh kecamatan, termasuk sebaran keanggotaannya. 

Arkadius Hanye mengungkapkan bahwa, dalam verifikasi keanggotaan empat parpol itu adalah agar kejelasan data keanggotaan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama berkaitan dengan anggota yang sudah meninggal dunia, atau tidak ditemukan domisili (alamat) sesuai kartu anggota.

“Hasil verifikasi faktual secara lengkap oleh KPU Kubar akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 12 Januari mendatang. Namun masih ada masa perbaikan bagi parpol tersebut, yakni 13-26 Januari 2018,” pupusnya.(imr)


Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Rabu, 03/01/2018

Arkadius Hanye

Berita Terkait


Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Arkadius Hanye

SENDAWAR -  Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 768 tanggal 14 Desember 2017, bahwa dari 14 partai politik (Parpol)   yang mendaftar dan mengikuti verifikasi, hanya 12 parpol memenuhi syarat. Bahkan dari 12 parpol itu, dua parpol wajib kembali mengikuti verifikasi faktual.

Untuk itu, Komisi KPU Kutai Barat masih melakukan verifikasi faktual terhadap 4 partai politik (Parpol), yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo),  Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Berkarya.

“Untuk PSI dan Perindo, menyelesaikan verifikasi keanggotaan, tahapannya hingga 4 Januari, hanya disyaratkan mengikuti verifikasi faktual untuk melengkapi berkas yang kurang. Sedangkan Partai Berkarya dan Garuda, melaksanakan verifikasi faktual  yang merupakan hasil mediasi Bawaslu RI berdasarkan Keputusan  KPU RI Nomor 233 Tahun

2017,” jelas Komisioner KPU Kubar, Arkadius Hanye kepada Koran Kaltim, Selasa (2/1).

Menurut Arkadius Hanye, verifikasi faktual terhadap Partai  Garuda dan Berkarya dilakukan sejak 4-6 Januari 2018 meliputi verifikasi kepengurusan, domisili sekretariat, keterwakilan perempuan, dan faktual keanggotaan.

“Verifikasi faktual terhadap Partai Garuda di 32 kampung pada 16 kecamatan se-Kubar. Sedangkan Partai Berkarya di 14 kampung pada tujuh kecamatan, termasuk sebaran keanggotaannya. 

Arkadius Hanye mengungkapkan bahwa, dalam verifikasi keanggotaan empat parpol itu adalah agar kejelasan data keanggotaan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama berkaitan dengan anggota yang sudah meninggal dunia, atau tidak ditemukan domisili (alamat) sesuai kartu anggota.

“Hasil verifikasi faktual secara lengkap oleh KPU Kubar akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 12 Januari mendatang. Namun masih ada masa perbaikan bagi parpol tersebut, yakni 13-26 Januari 2018,” pupusnya.(imr)


 

Berita Terkait

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Gagak Bersatu Nusantara Deklarasikan Pemilu Damai, Ciptakan Suasana Sejuk di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.