Rabu, 03/01/2018

Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Rabu, 03/01/2018

Arkadius Hanye

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Rabu, 03/01/2018

logo

Arkadius Hanye

SENDAWAR -  Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 768 tanggal 14 Desember 2017, bahwa dari 14 partai politik (Parpol)   yang mendaftar dan mengikuti verifikasi, hanya 12 parpol memenuhi syarat. Bahkan dari 12 parpol itu, dua parpol wajib kembali mengikuti verifikasi faktual.

Untuk itu, Komisi KPU Kutai Barat masih melakukan verifikasi faktual terhadap 4 partai politik (Parpol), yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo),  Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Berkarya.

“Untuk PSI dan Perindo, menyelesaikan verifikasi keanggotaan, tahapannya hingga 4 Januari, hanya disyaratkan mengikuti verifikasi faktual untuk melengkapi berkas yang kurang. Sedangkan Partai Berkarya dan Garuda, melaksanakan verifikasi faktual  yang merupakan hasil mediasi Bawaslu RI berdasarkan Keputusan  KPU RI Nomor 233 Tahun

2017,” jelas Komisioner KPU Kubar, Arkadius Hanye kepada Koran Kaltim, Selasa (2/1).

Menurut Arkadius Hanye, verifikasi faktual terhadap Partai  Garuda dan Berkarya dilakukan sejak 4-6 Januari 2018 meliputi verifikasi kepengurusan, domisili sekretariat, keterwakilan perempuan, dan faktual keanggotaan.

“Verifikasi faktual terhadap Partai Garuda di 32 kampung pada 16 kecamatan se-Kubar. Sedangkan Partai Berkarya di 14 kampung pada tujuh kecamatan, termasuk sebaran keanggotaannya. 

Arkadius Hanye mengungkapkan bahwa, dalam verifikasi keanggotaan empat parpol itu adalah agar kejelasan data keanggotaan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama berkaitan dengan anggota yang sudah meninggal dunia, atau tidak ditemukan domisili (alamat) sesuai kartu anggota.

“Hasil verifikasi faktual secara lengkap oleh KPU Kubar akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 12 Januari mendatang. Namun masih ada masa perbaikan bagi parpol tersebut, yakni 13-26 Januari 2018,” pupusnya.(imr)


Empat Parpol Masih Proses Verifikasi Faktual

Rabu, 03/01/2018

Arkadius Hanye

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.