Senin, 11/12/2017

Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Senin, 11/12/2017

ANTISIPASI PELANGGARAN : Sosialisasi pengawasan partisipatif guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Senin, 11/12/2017

logo

ANTISIPASI PELANGGARAN : Sosialisasi pengawasan partisipatif guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu.

TANA PASER – Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kyriad Sadurengas, Minggu (10/12), diikuti Partai Politik (parpol), Organsiasi Masyarakat (ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pramuka se-Kabupaten Paser.

Ketua Panwaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu. Melalui kerjasama bersama masyarakat dan parpol, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa mencoreng citra Pemilu di Kabupaten Paser.

Selain mensosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, pihaknya juga menyampaikan tentang tugas dan wewenang Panwaslu. Seperti, mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu mulai pemutakhiran data pemilih sementara maupun pemilih tetap. ”Selain itu, disampaikan pula tentang pengawasan pencalonan untuk DPRD Kabupaten/Kota, kampanye dan dana kampanye, pengadaan logistik Pemilu, pendistribusian, pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengawasan penetapan hasil pemilihan,” ucapnya.

Dikatakannya tahapan Pemilu yang panjang membuat Panwaslu Paser mengharapkan adanya partisipasi dan turut serta baik dari Parpol, masyarakat, Ormas, OKP maupun seluruh elemen masyarakat lainnya untuk membantu mengawasi Pemilu. “Jika semua elemen masyarakat turut bersama-sama mengawasi, maka Pemilu ke depan akan benar-benar berintegritas dan berkualitas. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Paser lebih berkualitas nantinya,” ungkapnya.

Nur Khamid juga menerangkan, kehadiran Panwaslu bukan sekedar melaksanakan pengawasan saja. Namun, berwenang pula untuk menerima laporan indikasi terjadinya pelanggaran Pemilu, mengkaji serta merekomendasikan hasil pengawasan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. “Suksesnya pelaksanaan Pemilu, bukan hanya karena penyelenggara yang baik, tapi perlu adanya dukungan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan. Bahkan, dukungan dari setiap calon yang telah terpilih,” jelas Nur Khamid 

Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Paser, Fauzan menambahkan Panwaslu tidak hanya menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif saja. Panwaslu Paser juga melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD). “Untuk FGD ini, kami juga melibatkan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, baik PPK maupun Panwascam, OKP dan tokoh masyarakat,” lanjut Fauzan yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Hubal dan Sosialisasi Panwaslu Paser. (dc1217)


Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Senin, 11/12/2017

ANTISIPASI PELANGGARAN : Sosialisasi pengawasan partisipatif guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu.

Berita Terkait


Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

ANTISIPASI PELANGGARAN : Sosialisasi pengawasan partisipatif guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu.

TANA PASER – Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kyriad Sadurengas, Minggu (10/12), diikuti Partai Politik (parpol), Organsiasi Masyarakat (ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pramuka se-Kabupaten Paser.

Ketua Panwaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu. Melalui kerjasama bersama masyarakat dan parpol, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa mencoreng citra Pemilu di Kabupaten Paser.

Selain mensosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, pihaknya juga menyampaikan tentang tugas dan wewenang Panwaslu. Seperti, mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu mulai pemutakhiran data pemilih sementara maupun pemilih tetap. ”Selain itu, disampaikan pula tentang pengawasan pencalonan untuk DPRD Kabupaten/Kota, kampanye dan dana kampanye, pengadaan logistik Pemilu, pendistribusian, pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengawasan penetapan hasil pemilihan,” ucapnya.

Dikatakannya tahapan Pemilu yang panjang membuat Panwaslu Paser mengharapkan adanya partisipasi dan turut serta baik dari Parpol, masyarakat, Ormas, OKP maupun seluruh elemen masyarakat lainnya untuk membantu mengawasi Pemilu. “Jika semua elemen masyarakat turut bersama-sama mengawasi, maka Pemilu ke depan akan benar-benar berintegritas dan berkualitas. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Paser lebih berkualitas nantinya,” ungkapnya.

Nur Khamid juga menerangkan, kehadiran Panwaslu bukan sekedar melaksanakan pengawasan saja. Namun, berwenang pula untuk menerima laporan indikasi terjadinya pelanggaran Pemilu, mengkaji serta merekomendasikan hasil pengawasan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. “Suksesnya pelaksanaan Pemilu, bukan hanya karena penyelenggara yang baik, tapi perlu adanya dukungan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan. Bahkan, dukungan dari setiap calon yang telah terpilih,” jelas Nur Khamid 

Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Paser, Fauzan menambahkan Panwaslu tidak hanya menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif saja. Panwaslu Paser juga melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD). “Untuk FGD ini, kami juga melibatkan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, baik PPK maupun Panwascam, OKP dan tokoh masyarakat,” lanjut Fauzan yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Hubal dan Sosialisasi Panwaslu Paser. (dc1217)


 

Berita Terkait

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Gagak Bersatu Nusantara Deklarasikan Pemilu Damai, Ciptakan Suasana Sejuk di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.