Rabu, 18/04/2018
Rabu, 18/04/2018
Komisioner KPU Kukar, Misran Tahrani
Rabu, 18/04/2018
Komisioner KPU Kukar, Misran Tahrani
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menjadwalkan akan menetapkan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilgub Kaltim, Kamis (19/4) besok. Warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin menggunakan hak pilihnya dengan mengubah data identitas masih berkesempatan terakomodir sepanjang hari ini, Rabu (18/4). Sesuai aturan, PPS terdekat bisa mengubah identitas sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.
Sebelum ditetapkan, warga Kukar masih berkesempatan mengubah identitas dengan mencatumkan alamat agar terdata secara akurat.
"Warga masih berkesempatan jika ingin mengubah atau mendaftarkan diri sebagai pemilih Pilgub Kaltim sebelum DPT ditetapkan besok," kata Komisioner KPU Kukar, Misran Tahrani.
Misran mengatakan, penetapan DPT akan dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kukar, sekitar pukul 08.00 Wita.
"Penetapan DPT dilaksanakan pukul 08.00 wita yang dihadiri timses (Tim Sukses) pasangan calon," jelas Misran.
Pilgub Kaltim rencananya dijadwalkan 27 Juni 2018 yang diikuti 4 paslon. Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JaDi), Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (AnNur), Rusmadi-Safaruddin, Isran Noor-Hadi Mulyadi.
"Gunakan hak pilih anda untuk memilih pemimpin kaltim kedepan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," terang Misran.
Penulis : Amien
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.