Rabu, 28/02/2018

Nasdem Usulkan Dua Nama Calon Pengganti Nusyirwan Ismail di Pilgub Kaltim

Rabu, 28/02/2018

Sepeninggal Nusyirwan Ismail, Partai Nasdem segera merumuskan nama pengganti. Sesuai aturan, paling lama 7 hari terhitung meninggalnya calon, nama pengganti sudah masuk ke KPU Kaltim.(Foto: sabri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nasdem Usulkan Dua Nama Calon Pengganti Nusyirwan Ismail di Pilgub Kaltim

Rabu, 28/02/2018

logo

Sepeninggal Nusyirwan Ismail, Partai Nasdem segera merumuskan nama pengganti. Sesuai aturan, paling lama 7 hari terhitung meninggalnya calon, nama pengganti sudah masuk ke KPU Kaltim.(Foto: sabri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Atas meninggalnya Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim Nusyirwan, Selasa (27/2) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie, masih membuka peluang bagi koalisi Partai Golkar dan Partai Nasdem mencari pengganti. Sesuai aturan, waktunya singkat. Hanya 7 hari setelah salah satu calon meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya dari partai koalisi, Rabu (28/2) siang ini, di kediaman Alm Nusyirwan Ismail di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, sudah mengerucut dua nama penggantinya.

Adalah nama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy menjadi kandidat terkuat untuk menggantikan posisi Wakil Gubernur Kaltim. "Ada dua nama yang diajukan Partai Nasdem, namun Rizal kandidat kuat untuk mendampingi Andi Sofyan Hasdam," kata sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Meski sudah menyebut nama tersebut, partai masih menungggu restu dari DPP. 

Sementara Ketua Tim Pemenangan AnNur, M Husni Fahruddin mengakui adanya dua nama yang sudah diajukan Partai Nasdem Kaltim untuk penganti Alm Nusyirwan.

Keputusan tersebut kata dia adalah hasil rapat pleno partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Ada dua nama, yang pasti berasal dari luar Samarinda," kata Ayub sapaan akrabnya, ditemui usai pemakaman alm Nusyirwan di Kuburan Muslimin, di Jalan Abul Hassan, Samarinda.

Dengan tanyangya berita ini, tidak sama sekali ingin menghapuskan duka cita bagi keluarga, tapi ini desakan aturan segera mengganti.

Berdasarkan aturan, PKPU nomor 3 tahun 2017, pertai pengusung yakni Golkar dan Nasdem paling lambat menyerahkan nama penganti selama lamanya 7 hari setelah calon meninggal dunia.

Reporter : Sabri

Editor: Firman Hidayat

Nasdem Usulkan Dua Nama Calon Pengganti Nusyirwan Ismail di Pilgub Kaltim

Rabu, 28/02/2018

Sepeninggal Nusyirwan Ismail, Partai Nasdem segera merumuskan nama pengganti. Sesuai aturan, paling lama 7 hari terhitung meninggalnya calon, nama pengganti sudah masuk ke KPU Kaltim.(Foto: sabri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.