Jumat, 23/02/2018

Tim Pemenangan Siap Turunkan Sendiri APK

Jumat, 23/02/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tim Pemenangan Siap Turunkan Sendiri APK

Jumat, 23/02/2018

logo

SAMARINDA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda menyatakan semua pasangan calon di Pilgub Kaltim 2018 menyalahi aturan menyangkut pemasangan alat peraga kampanye (APK). Baliho seluruh pasangan calon masih terpajang meski memasuki masa kampanye, baliho tidak di perbolehkan.

Panwaslu mengancam akan memberikan sanksi jika baliho tidak diturunkan oleh ‘pemilik’. Atau baliho akan diturunkan paksa.

Ketua tim pemenangan pasangan calon Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JaDi), Rusman Yakub mengaku timnya saat ini sudah membersihkan secara mandiri baliho. 

“Timses sedang bekerja menurunkan,” ujar Rusman dikonfirmasi, Kamis (22/2) kemarin.

Hanya saja, Rusman mengaku tidak mengetahui detail titik baliho yang akan diturunkan. “Tentu kita berusaha menurunkan semua, bidang logistik masih bekerja di lapangan,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Tim Sukses Gabungan dari pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rusmadi-Safaruddin, Sutrisno.

Ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dan pihaknya siap menurunkan APK yang telah terpasang. “Ya tentunya (siap menurunkan APK) dan kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Sutrisno.

Terpisah, Hadi Mulyadi mempersilahkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda membersihkan APK atas gambar dirinya yang masih ada di Kota Samarinda. “Silahkan Panwaslu menertibkan pemasangan yang di luar aturan,” kata Hadi, Kamis (22/2) kemarin.

Sementara paslon nomor urut 1, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail (AnNur) yang diwakili juru kampaye AnNur Arif Rahman Hakim mengatakan, soal APK pihaknya mengaku format baku dari KPU masih direvisi. 

Kata dia informasi yang diperolehnya, semua paslon dikumpulkan di Makassar untuk bertanda tangan format APK. 

“Artinya, proses ini sebenarnya belum final. Kalau misalnya ada finalisasi dari penyelenggara kami akan ikut juga. Apalagi ketika menjadi kesepakatan mutlak yang sudah ditandatangani bersama, kami sendiri yang akan menurunkan APK tersebut,” kata Arif, Kamis (22/2).

Masih tersebarnya APK, dia mengaku Panwaslu belum secara menyeluruh melakukan sosilisasi ke semua tim paslon. “Sampai saat ini Panwaslu belum utuh mensosilisasikan secara tuntas kepada semua tim terkait APK,” tutup politikus muda Partai Golkar ini. 

Sebelumnya, Panwaslu Kota Samarinda menilai sejumlah APK yang masih terpasang milik empat pasangan calon cagub dan cawagub melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 pasal 70 Tahun 2017. (rs/sab)

Tim Pemenangan Siap Turunkan Sendiri APK

Jumat, 23/02/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.