Kamis, 22/02/2018

Langgar Zonasi Kampanye Disanksi Administrasi

Kamis, 22/02/2018

Noor Thoha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Langgar Zonasi Kampanye Disanksi Administrasi

Kamis, 22/02/2018

logo

Noor Thoha

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sudah menetapkan zonasi kampanye kepada pasangan calon gubernur yang akan berkampanye di wilayah Kota Balikpapan.

Ada empat zona yang sudah ditentukan, zona satu; berada di wilayah Balikpapan Timur dan Selatan, zona dua; di Balikpapan Barat, zona tiga; di Balikpapan Utara dan zona empat; di Balikpapan Tengah dan Kota.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan paska zonasi kampanye ditetapkan maka para pasangan calon dan tim pemenangan wajib mentaati aturan tersebut.

“Sanksi ketika pasangan calon berkampanye di luar jadwal maka sanksinya Panwaslu membuat rekomendasi ke KPU untuk membuat surat teguran kepada mereka kalau masih berlanjut maka akan dilarang kampanye dilokasi tersebut,” tegas Thoha.

Dia mengakui pembagian zona kampanye tidak diatur dalam Perautan KPU (PKPU). Akan tetapi pembentukan zonasi dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gesekan antar pendukung masing-masing calon jika bertemu dalam satu lokasi saat berkampanye.

“Menyepakati pembagian zonasi memang tidak diatur dalam PKPU namun dalam rangka supaya tertib agar tidak ada gap sesama pasangan calon maka diatur zonasi,” katanya.

Dia juga menuturkan para tim sukses pasangan calon juga bisa mengikuti aturan pemasangan alat peraga kampanye yang sudah diputuskan.

“Terkait APK, KPU membuat dan memang ada lima titiknya penempatan yakni di Rapak, Diklat Pertamina, di daerah pertigaan Kariangau, Asrama Haji dan di pertigaan Dome,” tandasnya. (yud)


Langgar Zonasi Kampanye Disanksi Administrasi

Kamis, 22/02/2018

Noor Thoha

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.