Bakal Cagub-Cawagub Kaltim Jangan Coba-coba Bermain Politik Uang

Jumat, 12/01/2018

logo

SAMARINDA - Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan kepada bakal pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga di Pilgub Kaltim 2018 agar tidak melakukan money politics  atau politik uang.

Jika melanggar, dapat dipastikan bakal paslon tersebut siap-siap batal menjadi bakal Cagub-Cawagub Kaltim.

Adapun empat paslon sudah mendaftar di KPU Kaltim untuk bertarung di Pilgub Kaltim. Pertama pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail. Kedua pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Ketiga pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat dan terakhir pasangan Rusmadi-Safaruddin.

"Jangan melakukan money politics, karena tegas di pasal 73 UU Pilkada diatur bahwa money politics itu dilarang, dan sanksinya sekarang tidak main-main, yakni pembatalan pasangan calon," pesan Hetifah, Jumat (12/1).

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengingatkan kepada bakal Paslon agar berhati-hati dalam urusan dana kampanye.

Kata Hetifah, jika ada bakal Paslon menerima bantuan dari negara asing, swasta asing, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing, WNA dan penyumbang yang tidak jelas identitasnya maka bakal Paslon tersebut bisa batal ikut Pilkada.

"Pasal 76 UU Pilkada sudah jelas,  bahwa jika ada paslon yang menerima bantuan asing yang tak jelas identitasnya, maka paslon yang bersangkutan akan  batal jadi bakal Cagub-Cawagub"tandas wanita berhijab ini. (sab)

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.