Rabu, 10/01/2018
Rabu, 10/01/2018
Tri Murti Rahayu
Rabu, 10/01/2018
Tri Murti Rahayu
SAMARINDA - Gubernur Awang Faroek Ishak ahirnya merestui
Rusmadi Wongso menjadi kontestan pilgub Kaltim. Rusmadi tercatat sebagai calon
gubernur bersama wakilnya Safaruddin. Keduanya, diusung koalisi PDI Perjuangan
dan Hanura.
Setelah memutuskan terlibat di politik praktis, Rusmadi
harus rela menanggalkan jabatannya sebagai Sekdaprov Kaltim sekaligus statusnya
sebagai ASN. Mulai hari in, Rabu (10/1) Rusmadi resmi meletakkan jabatannya.
Hal ini ditegaskan Awang Faroek Ishak melalui Kepala Biro
Humas, Protokol dan Kerjasama Pemprov Kaltim, Tri Murti Rahayu, usai rapat
tertutup yang baru selesai pada 14.50 WITA.
"Kami baru saja selesai rapat, dan pak Gubernur sudah
menyetujui pak Rusmadi mundur dari jabatannya," kata Tri Murti.
Restu gubernur lanjutnya untuk mendukung niatnya dalam
mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama Irjen Pol Safaruddin.
Setelah mencopot jabatan Rusmadi, lantas siapa yang mengisi
jabatan yang ditingglkan Rusmadi? "Tadi juga sudah ditunjuk Plt (Pelaksana
Tugas) Meiliana (asisten) untuk menjalankan sementara tugas sebagai
Sekprov," demikian Tri Murti. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.