Rusmadi Belum Dapat Izin Gubernur, HANURA: Janganlah Dihalangi Hak Orang 'Maju'

Selasa, 09/01/2018

logo

SAMARINDA - Pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum memberikan izin kepada Sekdaprov Kaltim, Rusmadi yang ingin 'maju' dalam kontestasi Pilgub Kaltim 2018 mendapat respon dari Partai HANURA, partai koalisi PDIP mengusung pasangan Rusmadi-Safaruddin sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. HANURA menilai sikap gubernur mungkin hanya pernyataan pribadi yang perlu di klarifikasi kembali.

Sekretaris HANURA Kaltim, Tamrin mengungkapkan sebagai pengurus partai tentu memiliki hak untuk mencalonkan figur. Tamrin mengungkapkan mungkin perlu pendekatan sehingga gubernur yang sudah dianggap Rusmadi sebagai orangtua bisa merestuinya.

"Kalau bicara hak, kita punya hak mendukung Rusmadi untuk maju di pilgub, menurut kami jangan dihalangi ketika orang ingin maju, kan hak orang untuk mengundrukan diri," kata Tamrin.

Menurut dia sebagai kandidat calon gubernur, menjadi keharusan bagi Rusmadi mengundurkan diri dari jabatannya juga dari status kepegawaiannya. Ini kata dia sudah diatur.

"Mungkin itu pernyataan pribadi pak Awang," kata Tamrin.

Soal pernyataan pengunduran diri yang menjadi lampiran syarat saat mendaftar di KPU Kaltim, Tamrin optimis masih bisa meski waktu tersisa hanya sehari. Tapi, kata dia syarat saat pendaftaran belum menyertakan pengunduran diri resmi yang diterbitkan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).

"Tak masalah kalau mendaftar, saya sudah konsultasi dengnKPU, jadi cukup dengan pernyataan pribadi bahwa mengundurkan diri, itu saja," kata Tamrin. (sab)

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.