Senin, 23/04/2018

Polisi Amankan 57 Kardus Miras di Eks Lokalisasi Solong

Senin, 23/04/2018

DISITA : Polisi menyita 57 kardus berisi miras dalam penggerebekan yang dilakukan di eks lokalisasi soling Samarinda.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polisi Amankan 57 Kardus Miras di Eks Lokalisasi Solong

Senin, 23/04/2018

logo

DISITA : Polisi menyita 57 kardus berisi miras dalam penggerebekan yang dilakukan di eks lokalisasi soling Samarinda.

SAMARINDA – Iring-iringan kendaraan yang ditumpangi aparat kepolisian dan Satpol PP Samarinda, melintas di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (21/4) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Puluhan aparat tersebut menuju ke Eks lokalisasi Bandang Raya Solong untuk melakukan razia. Kegiatan cipta kondisi (cipkon) dipimpin Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono, berhasil mengamankan sebanyak 57 kardus miras dari salah satu rumah yang berdekatan dengan portal masuk lokalisasi. Diduga dari gudang tersebut miras di suplai ke tempat-tepat di dalam lokalisasi yang tampak masih ramai pengunjung tersebut. 

Selain itu, 20 orang pria diamankan dari lokalisasi tersebut, di mana beberapa diantaranya tidak bisa menunjukkan KTP saat diperiksa polisi.

Pantauan media ini, aparat kepolisian bergerak cepat mendatangi tempat-tempat di dalam lokalisasi untuk mencari miras dan juga memeriksa KTP setiap mengunjung. Dari beberapa tempat yang digeledah, polisi hanya menemukan kardus berisikan botol minuman yang telah kosong. 

Polisi kemudian menginterogasi salah seorang pria, dan didapatkan keterangan jika miras yang mereka jual, bersumber dari salah satu tempat yang berada di depan pintu masuk lokalisasi. “Kami ambil dari depan sana,” kata pria tersebut. 

Polisi begerak cepat mendatangi tempat yang dimaksud, namun rumah yang didatangi dalam keadaan terkunci, dan pemilik diduga sedang tidak ada di tempat. Polisi kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dengan disaksikan ketua RT setempat. Aparat menemukan tumpukan kardus berisikan miras di dalam rumah. “Miras belum diketahui pemiliknya, kita lakukan serah terima dengan pak RT,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda, AKP Surya Irianto. 

Puluhan kardus miras itu kemudian diangkut ke mobil polisi dan dibawa ke Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi. Di atas salah satu mobil polisi juga tampak dipenuhi puluhan pria yang diamankan dari kawasan lokalisasi itu. “Ada yang tidak membawa KTP dan KTP luar Kaltim yang sudah mati batas waktunya,” sebut Surya. (dor)

Polisi Amankan 57 Kardus Miras di Eks Lokalisasi Solong

Senin, 23/04/2018

DISITA : Polisi menyita 57 kardus berisi miras dalam penggerebekan yang dilakukan di eks lokalisasi soling Samarinda.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.