Senin, 16/04/2018
Senin, 16/04/2018
TERCIDUK: AE (duduk tiga dari kanan) diamankan petugas kepolisian dirumahnya setelah sempat buron selama satu bulan.
Senin, 16/04/2018
TERCIDUK: AE (duduk tiga dari kanan) diamankan petugas kepolisian dirumahnya setelah sempat buron selama satu bulan.
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Sudah pun janda, kena tipu pula,
itulah yang terjadi dengan Sk, wanita berusia 48 tahun yang tinggal Jl. Abdi
Negara Teluk Kadere Rt. 13 Kel. Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota
Bontang. Hanya karena iming-iming akan dinikahi pria yang baru dikenalnya empat
bulan lalu, Sk harus kehilangan sepeda motor yang ironisnya adalah motor pinjaman
milik tetangganya.
Tersangka adalah AE, pria berusia 57 yang sempat buron
selama sebulan dan pada Minggu (15/4) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita
berhasil ditangkap tim unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, bersama unit
Reskrim Polsek Sepaku Polres PPU dan anggota pos polisi ICI, di rumahnya di Jl
Negara Km. 62 RT.04 Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Paser Utara.
Kepada Korankaltim.com Senin (16/4) siang tadi, Kapolres
Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Mandiono
menjelaskan pelaku ditangkap setelah buron hampir satu bulan, terhitung sejak
kabur membawa barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah handphone milik
korban sejak 15 Maret lalu. “Kronologis penangkapan Minggu (15/4), jam 01.00
Wita dari unit opsnal Polres Bontang bekerjasama Opsnal Sepaku dan Pospol ICI,
terhadap pelaku penggelapan motor. Pelaku selama ini tinggal di Teluk Kadere
berdekatan dengan korban dan saksi-saksi,” jelas Mandiono.
Dipaparkan Mandiono, AE sebenarnya sudah hendak menetap di
Teluk Kadere, Bontang, namun KTP pelaku tertinggal di Balikpapan. “Tanggal 15
Maret, Pelaku sempat ke Balikpapan dan hendak ke Bontang, saat tiba di Bontang
dia minta dijemput calon istrinya si St. Lantaran St tak miliki motor, pelaku
minta St pinjam motor ke korban Rusmiati, tetangga St. Katanya pinjam saja
motornya Ibu Rusmiati,” kata Mandiono lagi.
Memenuhi permintaan AE, St meminjam motor tetangga dan menjemput
pelaku di dekat RSUD Bontang, ditunggu
dari jam 3 sore sampai jam 8 malam,
pelaku baru muncul. Mereka pergi beli bensin dan disitu pelaku minta agar St
menunggunya karena AE beralasan hendak pergi ke rumah pamannya. “Pelaku pun
pergi membawa motor ibu Rusmiati dan juga handphone St, dengan alasannya
baterai handphone-nya habis,” sebut Mandiono.
Setelah ditunggu berjam-jam pelaku tidak juga kembali, St
pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang hingga akhirnya tertangkap
tepat sebulan setelah pelariannya. (*)
Penulis:Cholisoh
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.