Senin, 16/04/2018

Janji Mau Dinikahi, Pinjam Motor Tetangga, Dibawa Lari

Senin, 16/04/2018

TERCIDUK: AE (duduk tiga dari kanan) diamankan petugas kepolisian dirumahnya setelah sempat buron selama satu bulan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Janji Mau Dinikahi, Pinjam Motor Tetangga, Dibawa Lari

Senin, 16/04/2018

logo

TERCIDUK: AE (duduk tiga dari kanan) diamankan petugas kepolisian dirumahnya setelah sempat buron selama satu bulan.

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Sudah pun janda, kena tipu pula, itulah yang terjadi dengan Sk, wanita berusia 48 tahun yang tinggal Jl. Abdi Negara Teluk Kadere Rt. 13 Kel. Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Hanya karena iming-iming akan dinikahi pria yang baru dikenalnya empat bulan lalu, Sk harus kehilangan sepeda motor yang ironisnya adalah motor pinjaman milik tetangganya.

Tersangka adalah AE, pria berusia 57 yang sempat buron selama sebulan dan pada Minggu (15/4) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita berhasil ditangkap tim unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, bersama unit Reskrim Polsek Sepaku Polres PPU dan anggota pos polisi ICI, di rumahnya di Jl Negara Km. 62 RT.04 Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Paser Utara.

Kepada Korankaltim.com Senin (16/4) siang tadi, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Mandiono menjelaskan pelaku ditangkap setelah buron hampir satu bulan, terhitung sejak kabur membawa barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah handphone milik korban sejak 15 Maret lalu. “Kronologis penangkapan Minggu (15/4), jam 01.00 Wita dari unit opsnal Polres Bontang bekerjasama Opsnal Sepaku dan Pospol ICI, terhadap pelaku penggelapan motor. Pelaku selama ini tinggal di Teluk Kadere berdekatan dengan korban dan saksi-saksi,” jelas Mandiono.

Dipaparkan Mandiono, AE sebenarnya sudah hendak menetap di Teluk Kadere, Bontang, namun KTP pelaku tertinggal di Balikpapan. “Tanggal 15 Maret, Pelaku sempat ke Balikpapan dan hendak ke Bontang, saat tiba di Bontang dia minta dijemput calon istrinya si St. Lantaran St tak miliki motor, pelaku minta St pinjam motor ke korban Rusmiati, tetangga St. Katanya pinjam saja motornya Ibu Rusmiati,” kata Mandiono lagi.

Memenuhi permintaan AE, St meminjam motor tetangga dan menjemput pelaku di dekat  RSUD Bontang, ditunggu dari  jam 3 sore sampai jam 8 malam, pelaku baru muncul. Mereka pergi beli bensin dan disitu pelaku minta agar St menunggunya karena AE beralasan hendak pergi ke rumah pamannya. “Pelaku pun pergi membawa motor ibu Rusmiati dan juga handphone St, dengan alasannya baterai handphone-nya habis,” sebut Mandiono.

Setelah ditunggu berjam-jam pelaku tidak juga kembali, St pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang hingga akhirnya tertangkap tepat sebulan setelah pelariannya. (*)

 

Penulis:Cholisoh

Editor: Aspian

Janji Mau Dinikahi, Pinjam Motor Tetangga, Dibawa Lari

Senin, 16/04/2018

TERCIDUK: AE (duduk tiga dari kanan) diamankan petugas kepolisian dirumahnya setelah sempat buron selama satu bulan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.