Jumat, 13/04/2018

20 Ribu Butir Pil Koplo Gagal Beredar di Kutai Barat

Jumat, 13/04/2018

Tersangka bersama barang bukti 18 ribu butir pil koplo saat diamankan Satreskoba Polres Kutai Barat.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

20 Ribu Butir Pil Koplo Gagal Beredar di Kutai Barat

Jumat, 13/04/2018

logo

Tersangka bersama barang bukti 18 ribu butir pil koplo saat diamankan Satreskoba Polres Kutai Barat.

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) menyita 20 ribu butir pil koplo jenis LL. Bersama barang bukti itu, juga diamankan sang pengedar.

Tersangka, NTSA alias AJ  (23), warga Kampung Linggang Mapan, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar itu diringkus polisi pada Kamis (12/4) sore, di jalan poros Kampung Linggang Mapan, berkat informasi masyarakat.

"Setelah disergap, tas tersangka diperiksa, ternyata  berisi tiga puluh bungkus obat keras jenis LL dengan total sebanyak 20.000 butir. Rinciannya, 16 bungkus  masing masing seribu butir LL, dua bungkus-bungkus berisi 250 butir LL, dan 12 bungkus berisi sebanyak 125 butir LL,” jelas Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Jamhari kepada wartawan, Jumat (13/4) siang.

Selain pil koplo, polisi juga menyita uang sebesar Rp 1.550.000 serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

“Tersangka dijerat  pasal 197 subsider pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Jamhari. (*)

 

Penulis : Imran

Editor    : Supiansyah

20 Ribu Butir Pil Koplo Gagal Beredar di Kutai Barat

Jumat, 13/04/2018

Tersangka bersama barang bukti 18 ribu butir pil koplo saat diamankan Satreskoba Polres Kutai Barat.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.