Rabu, 14/02/2018

Gara-Gara Ayam, Tetangga Ditikam

Rabu, 14/02/2018

KORBAN beserta barang bukti badik diamankan polisi (FOTO: HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gara-Gara Ayam, Tetangga Ditikam

Rabu, 14/02/2018

logo

KORBAN beserta barang bukti badik diamankan polisi (FOTO: HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT)

BALIKPAPAN - Gara-gara seekor ayam, warga Margasari, Balikpapan Barat, Herianto alias Daeng Lamba (45), nekat menikam tetangganya, Suda (35) hingga terluka tikam senjata tajam jenis badik, di perutnya. 

Peristiwa itu terjadi Senin (12/2) malam lalu. Nyawa Suda sendiri, berhasil tertolong, dan dengan cepat mendapat perawatan medis.

Peristiwa itu bermula saat pelaku Herianto, mendatangi rumah korban, sekira pukul 18.30 Wita, untuk menanyakan ayam miliknya yang dipelihara Suda.

Korban yang terus menghindar, mulai bikin kesal Herianto. Dia terus mencari Suda, untuk menanyakan ayamnya. Suda terlihat sedang duduk nongkrong di parkiran masuk Puskesmas Margasari. Belakangan, saat Suda ditanya, ayam milik Herianto mati.

Lantaran Suda tidak berterus terang dari awal, Herianto pun marah hingga adu mulut. Sekejap, Herianto pulang ke rumahnya dan mengambil badik, dan menemui Suda yang masih bertahan di parkiran.

Herianto dan Suda pun sempat berkelahi. Tak pelak, badik yang dibawa Herianto, dia tikamkan ke perut Suda, hingga Suda terkapar. Warga yang menyaksikan kejadian itu, langsung membawa Suda ke rumah sakit dan peristiwa itu sampai ke kepolisian.

“Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti sebilah badik, yang masih ada bekas darahnya,” kata Kapolsek balikpapan barat Kompol I Putu Yasa, dalam penjelasannya, kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi itu dilatarbelakangi karena pelaku kesal, lantaran ayam miliknya mati di tengah pemeliharaan Suda. “Cuma salah paham saja sebenarnya. Tapi karena pelaku merasa kesal, maka terjadilah aksi penikaman,” ujar Putu.

Pelaku Herianto, ditetapkan sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dia kini meringkuk di penjara Polsek Balikpapan Barat. (yud)

Gara-Gara Ayam, Tetangga Ditikam

Rabu, 14/02/2018

KORBAN beserta barang bukti badik diamankan polisi (FOTO: HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.