Rabu, 24/01/2018

Mau Antar Uang ke Rumah, Cipeng Dibikin Kaget Bukan Kepalang, Pergoki Istri, Gunting Bicara

Rabu, 24/01/2018

ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Mau Antar Uang ke Rumah, Cipeng Dibikin Kaget Bukan Kepalang, Pergoki Istri, Gunting Bicara

Rabu, 24/01/2018

logo

ilustrasi

BALIKPAPAN - Warga Jalan Mayjend Sutoyo RT 07 Kelurahan Gunung Sari Ulu Balikpapan Tengah, Hermansyah alias Cipeng (33) berurusan dengan polisi. Dia diduga melakukan penganiayaan.

Perbuatan Cipeng itu, dilakukan lantaran mendapati istri sirinya tengah berpelukan dengan lelaki lain. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menghujamkan gunting ke arah istrinya, Ari Pujianto, hingga melukai pelipis dan tangan korban.

Informasi diperoleh, penganiayaan itu terjadi Minggu (21/1) malam sekira pukul 23.30 Wita. Ketika itu Cipeng hendak mengantarkan uang kepada isterinya di rumahnya, yang berada di kawasan Jalan Siaga Kelurahan Damai.

Kaget bukan kepalang. Sesampainya di rumah, istri tercintanya justru sedang berpelukan dengan pria lain. Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku hingga terjadi perkelahian. Cimeng kala itu membawa sebuah gunting yang tersimpan disaku celananya. 

Tanpa pikir panjang, pria berambut gondrong ini langsung mengambil dan menancapkan gunting ke arah tangan Ari. Belum merasa puas gunting yang digenggam erat ditangan Cimeng lalu diarahkan ke wajah yang mengenai pelipis mata.

Mendapat laporan adanya aksi penganiayaan itu, personil Jatanras Polres Balikpapan bersama Opsnal Polsek Balikpapan Selatan mendatangi lokasi kejadian. Tidak berselang lama, Cipeng diamankan petugas berikut barang bukti sebuah gunting.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni didampingi Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut dilatar belakangi kesal.”Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini sedang didalami,”ungkap Dian. 

Berdasarkan keterangan isteri pelaku, bahwa rumah tangganya tengah bermasalah.”Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” tutup Dian. (yud)

Mau Antar Uang ke Rumah, Cipeng Dibikin Kaget Bukan Kepalang, Pergoki Istri, Gunting Bicara

Rabu, 24/01/2018

ilustrasi

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.