Jumat, 17/11/2017

Antisipasi Antrean, BPJS Rilis Aplikasi Digital

Jumat, 17/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Antisipasi Antrean, BPJS Rilis Aplikasi Digital

Jumat, 17/11/2017

logo

Seringkali menjadi serbuan hampir seluruh warga Indonesia, BPJS kini mempermudah pelayanannya melalui aplikasi digital. Tidak perlu lagi sibuk untuk mengantre panjang di kantor BPJS, karena sekarang sudah dipermudah melalui aplikasi bernama Mobile JKN.

Trend teknologi saat ini mengarah kepada media sosial yang mencapai 92 juta pengguna, atau sekitar 32 persen dari populasi. Faktanya, populasi penduduk lndonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi, karenanya penting untuk menyesuaikan diri dengan tren teknologi saat ini.

“Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ingin ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KlS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi idris, saat acara launching aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Rabu 15 November 2017.

Fachmi menambahkan aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

“Kami ingin lebih efisien terkait proses kebutuhan internal masyarakat seperti penanganan keluhan, ganti fasilitas kesehatan, informasi tunggakan, serta tanya jawab langsung terkait keluhannya melalui aplikasi. Itu bisa dilakukan hanya beberapa detik tanpa perlu lagi antre panjang,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Kominfo RI, Rudiantara menjelaskan, efek baik dari hadirnya aplikasi online JKN. Sebab, biaya pengobatan bisa lebih diminimalisir oleh masyarakat.

“Masyarakat yang enggak perlu rawat inap, tidak perlu lagi ke RS. Biaya yang diadakan saat ini, akan jauh lebih menurun. Ini pemanfaatan teknologi yang efisien,” paparnya.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.

Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan, yakni melakukan registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan Anda punya satu surel (email) aktif, karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.

Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut. Kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil, atau tidak dalam melakukan verifikasi. (vnc)


Antisipasi Antrean, BPJS Rilis Aplikasi Digital

Jumat, 17/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.