Kamis, 01/02/2018

BPOM Perintahkan Stop Produksi, Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi

Kamis, 01/02/2018

Foto: ilustrasi/net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BPOM Perintahkan Stop Produksi, Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi

Kamis, 01/02/2018

logo

Foto: ilustrasi/net

JAKARTA - Surat dari Balai Besar POM Mataram tentang hasil pengujian sampel Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi beredar di media sosial. Surat itu sempat membuat heboh publik karena dalam kemasan tidak pernah dicantumkan suplemen tersebut mengandung babi.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat memastikan informasi tersebut benar. Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi,” tulis humas BPOM dalam siaran pers di website resmi BPOM, Selasa (30/1).

Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk dengan nomor bets tersebut. PT Pharos Indonesia juga telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.

Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

BPOM juga menginstruksikan Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “mengandung babi”. 

“Masyarakat diimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini,” katanya.(kmp)

BPOM Perintahkan Stop Produksi, Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi

Kamis, 01/02/2018

Foto: ilustrasi/net

Berita Terkait


BPOM Perintahkan Stop Produksi, Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi

Foto: ilustrasi/net

JAKARTA - Surat dari Balai Besar POM Mataram tentang hasil pengujian sampel Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi beredar di media sosial. Surat itu sempat membuat heboh publik karena dalam kemasan tidak pernah dicantumkan suplemen tersebut mengandung babi.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat memastikan informasi tersebut benar. Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi,” tulis humas BPOM dalam siaran pers di website resmi BPOM, Selasa (30/1).

Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk dengan nomor bets tersebut. PT Pharos Indonesia juga telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.

Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

BPOM juga menginstruksikan Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “mengandung babi”. 

“Masyarakat diimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini,” katanya.(kmp)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.