Jumat, 19/01/2018

Ungkap Pelaku Kasus Novel, Polisi akan Panggil Dahnil Anhar

Jumat, 19/01/2018

Novel Baswedan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ungkap Pelaku Kasus Novel, Polisi akan Panggil Dahnil Anhar

Jumat, 19/01/2018

logo

Novel Baswedan

JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anhar Simanjuntak, mengungkapkan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam program Metro Realitas dengan tema ‘Benang Kusut Kasus Novel’, yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, ada jadwal pemeriksan 22 Januari 2018. Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia menuduh orang, mengatakan bahwa pelakunya (penyiram air keras Novel) adalah mata elang. Makanya akan kita dalami kembali di situ,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan meminya keterangan Dahnil pada Senin (22/1) atas pernyataannya. Memang tidak ada laporan yang masuk, hanya saja kepolisian akan meminta keterangan untuk kasus Novel.

“Memang tidak ada laporan terhadap Dahnil, melainkan ucapan Dahnil soal ada pelaku dan saksi berbeda teror Novel. Makanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel,” ujar Argo.

Argo mengatakan, Dahnil diperiksa sebagai saksi. Namun, Argo masih enggan membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Dahnil dalam kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersebut.

Bahkan, lebih lanjut Argo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak dari Metro TV atas pernyataan Dahnil. “Nanti kami minta ke Metro TV (video Dahnil),” kata dia.

Atas pemanggilan ini, Dahnil Azar telah membenarkan melalui cuitan akun Twitter pribadinya @Dahnilazar. “Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah,” tulis Dahnil.(rol)

Ungkap Pelaku Kasus Novel, Polisi akan Panggil Dahnil Anhar

Jumat, 19/01/2018

Novel Baswedan

Berita Terkait


Ungkap Pelaku Kasus Novel, Polisi akan Panggil Dahnil Anhar

Novel Baswedan

JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anhar Simanjuntak, mengungkapkan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam program Metro Realitas dengan tema ‘Benang Kusut Kasus Novel’, yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, ada jadwal pemeriksan 22 Januari 2018. Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia menuduh orang, mengatakan bahwa pelakunya (penyiram air keras Novel) adalah mata elang. Makanya akan kita dalami kembali di situ,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan meminya keterangan Dahnil pada Senin (22/1) atas pernyataannya. Memang tidak ada laporan yang masuk, hanya saja kepolisian akan meminta keterangan untuk kasus Novel.

“Memang tidak ada laporan terhadap Dahnil, melainkan ucapan Dahnil soal ada pelaku dan saksi berbeda teror Novel. Makanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel,” ujar Argo.

Argo mengatakan, Dahnil diperiksa sebagai saksi. Namun, Argo masih enggan membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Dahnil dalam kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersebut.

Bahkan, lebih lanjut Argo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak dari Metro TV atas pernyataan Dahnil. “Nanti kami minta ke Metro TV (video Dahnil),” kata dia.

Atas pemanggilan ini, Dahnil Azar telah membenarkan melalui cuitan akun Twitter pribadinya @Dahnilazar. “Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah,” tulis Dahnil.(rol)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.