Jumat, 19/01/2018

Jaksa Gagal Pilkada Tak Bisa Kembali

Jumat, 19/01/2018

HM Prasetyo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jaksa Gagal Pilkada Tak Bisa Kembali

Jumat, 19/01/2018

logo

HM Prasetyo

JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan jaksa yang gagal dalam pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah tidak bisa kembali lagi ke institusi Korps Adhyaksa itu. “Tidak bisa (kembali lagi jadi jaksa), kalau ke luar ya sudah,” katanya di Jakarta, Jumat (19/1).

Ia menambahkan yang jelas jaksa yang maju pilkada harus mengundurkan diri.Ia membenarkan seorang jaksa di Mempawah, Kalimantan Barat, Erlina Ria Norsan, telah mengundurkan diri dari kepegawaiannya mengingat maju dalam pelaksanaan Pilkada Mempawah 2018.

“Iya, mereka sudah mengundurkan diri, sudah dan kami telah proses. Dia menjadi pasangan calon bupati di salah satu kabupaten di Kalimantan,” katanya.

Dijelaskan, jaksa maju dalam pilkada merupakan hak politik. “Itu adalah hak politik seseorang yang tidak bisa dihalang-halangi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan mantan anggota Polri yang gagal dalam proses pencalonan dirinya di pilkada, boleh kembali mengabdi sebagai polisi. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa mantan polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri.(rol)

Jaksa Gagal Pilkada Tak Bisa Kembali

Jumat, 19/01/2018

HM Prasetyo

Berita Terkait


Jaksa Gagal Pilkada Tak Bisa Kembali

HM Prasetyo

JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan jaksa yang gagal dalam pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah tidak bisa kembali lagi ke institusi Korps Adhyaksa itu. “Tidak bisa (kembali lagi jadi jaksa), kalau ke luar ya sudah,” katanya di Jakarta, Jumat (19/1).

Ia menambahkan yang jelas jaksa yang maju pilkada harus mengundurkan diri.Ia membenarkan seorang jaksa di Mempawah, Kalimantan Barat, Erlina Ria Norsan, telah mengundurkan diri dari kepegawaiannya mengingat maju dalam pelaksanaan Pilkada Mempawah 2018.

“Iya, mereka sudah mengundurkan diri, sudah dan kami telah proses. Dia menjadi pasangan calon bupati di salah satu kabupaten di Kalimantan,” katanya.

Dijelaskan, jaksa maju dalam pilkada merupakan hak politik. “Itu adalah hak politik seseorang yang tidak bisa dihalang-halangi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan mantan anggota Polri yang gagal dalam proses pencalonan dirinya di pilkada, boleh kembali mengabdi sebagai polisi. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa mantan polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri.(rol)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.