Jumat, 19/01/2018

Polri Akui Kehilangan Jejak Tersangka

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polri Akui Kehilangan Jejak Tersangka

Jumat, 19/01/2018

JAKARTA -- Polri mengakui belum mengetahui keberadaan salah satu tersangka kasus korupsi Kondensat, Honggo Wendratno. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 38 triliun.

“Tersangka HW (Honggo Wendratno) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Terakhir kali, Honggo diketahui berada di Singapura untuk melakukan pengobatan. Namun, menurut Martinus, penyidik telah melakukan pencarian di Singapura melalui senior Liaison Officer (SLO) Polri yang berada di Singapura. Penyidik Polri di Singapura yakni Komisaris Besar Polisi Joko telah mendatangi alamat yang patut diduga menjadi tempat tinggal Honggo di Singapura. Namun, Honggo tidak berhasil dijumpai.

“Pada saat SLO kita di sana datangin lokasi yang patut diduga adalah tempat tinggal dan perusahaan TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama) ternyata oleh yang ada di sana menyatakan bahwa tersangka HW tiddak ada di sana yang bukan merupakan PT dari TPPI di lokasi tersebut,” kata Martinus menjelaskan.

Kepolisian juga telah melakukan pemanggilan pertama dan panggilan kedua di kediaman Honggo di Pakubuwono, Jakarta Selatan. Namun, panggilan itu pun tidak dipenuhi.

Oleh karena itu, misteri keberadaan Honggo ini pun menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk melakukan upaya-upaya langkah lain dalam menemukan Honggo. Di antaranya, sudah melakukan permohonan untuk penerbitkan red notice oleh Interpol.

“Nanti tentu akan dibantu oleh kepolisian yang ada di seluruh Indonesia dan seluruh dunia,” kata Martinus.

Sejak Mei 2015, penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno. Raden Priyono dan Djoko Harsono sudah diketahui posisinya.

Sementara Honggo Wendratno belum ditahan, terakhir kali diketahui menjalani perawatan kesehatan pascaoperasi jantung di Singapura. Namun, Singapura melalui Akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia membantah keberadaan Honggo di Singapura.(rol)

Polri Akui Kehilangan Jejak Tersangka

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Polri Akui Kehilangan Jejak Tersangka

JAKARTA -- Polri mengakui belum mengetahui keberadaan salah satu tersangka kasus korupsi Kondensat, Honggo Wendratno. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 38 triliun.

“Tersangka HW (Honggo Wendratno) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Terakhir kali, Honggo diketahui berada di Singapura untuk melakukan pengobatan. Namun, menurut Martinus, penyidik telah melakukan pencarian di Singapura melalui senior Liaison Officer (SLO) Polri yang berada di Singapura. Penyidik Polri di Singapura yakni Komisaris Besar Polisi Joko telah mendatangi alamat yang patut diduga menjadi tempat tinggal Honggo di Singapura. Namun, Honggo tidak berhasil dijumpai.

“Pada saat SLO kita di sana datangin lokasi yang patut diduga adalah tempat tinggal dan perusahaan TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama) ternyata oleh yang ada di sana menyatakan bahwa tersangka HW tiddak ada di sana yang bukan merupakan PT dari TPPI di lokasi tersebut,” kata Martinus menjelaskan.

Kepolisian juga telah melakukan pemanggilan pertama dan panggilan kedua di kediaman Honggo di Pakubuwono, Jakarta Selatan. Namun, panggilan itu pun tidak dipenuhi.

Oleh karena itu, misteri keberadaan Honggo ini pun menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk melakukan upaya-upaya langkah lain dalam menemukan Honggo. Di antaranya, sudah melakukan permohonan untuk penerbitkan red notice oleh Interpol.

“Nanti tentu akan dibantu oleh kepolisian yang ada di seluruh Indonesia dan seluruh dunia,” kata Martinus.

Sejak Mei 2015, penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno. Raden Priyono dan Djoko Harsono sudah diketahui posisinya.

Sementara Honggo Wendratno belum ditahan, terakhir kali diketahui menjalani perawatan kesehatan pascaoperasi jantung di Singapura. Namun, Singapura melalui Akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia membantah keberadaan Honggo di Singapura.(rol)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.